the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Desa Ring Satu, Warga Sulewana Tuntut Tanggung Jawab PT Poso Energy

the OPINIbythe OPINI
12 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Juli 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Desa Ring Satu, Warga Sulewana Tuntut Tanggung Jawab PT Poso Energy

Mediasi konflik agraria antara Warga Desa Sulewana, Kabupaten Poso dan PT Poso Energy oleh Satgas PKA di Palu, Sabtu, 12 Juli 2025. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Posisi geografis Desa Sulewana sebagai kawasan ring satu aktivitas PT Poso Energy menjadi sorotan utama dalam mediasi konflik agraria yang dimediasi oleh Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah.

Warga mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka alami selama bertahun-tahun akibat aktivitas perusahaan.

Baca Juga: Komunitas Pemuda Tantang Pemprov Sulteng Hadirkan Kebijakan Inklusif

“Desa Sulewana berada di tengah-tengah antara Poso 1 dan Poso 2, dan sebelum PT. Poso Energy beroperasi, masyarakat tidak pernah mengalami kerusakan rumah, erosi, atau tanah longsor,” ujar Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu, 12 Juli 2025. 

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Dalam mediasi tersebut, masyarakat mengeluhkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan rumah, fasilitas umum, hingga longsor yang mereka duga berasal dari aktivitas peledakan atau blasting yang dilakukan perusahaan.

“Kerusakan bangunan tersebut diduga kuat akibat kegiatan pendalaman dasar Sungai Poso oleh PT. Poso Energy menggunakan metode peledakan,” jelasnya.

Saat diklarifikasi, lanjut Eva, pihak perusahaan mengakui bahwa mereka memang melakukan aktivitas peledakan di beberapa titik sungai sebagai bagian dari upaya meningkatkan debit air untuk memutar turbin pembangkit listrik.

“Mereka menyatakan kegiatan blasting itu sesuai SOP perusahaan, namun pada awalnya sempat menyangkal bahwa aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan di pemukiman warga,” tandasnya.

Setelah proses mediasi yang berlangsung cukup alot, akhirnya tercapai titik temu yang menjadi harapan baru bagi masyarakat Sulewana.

“Perjuangan masyarakat yang selama ini menggantung akhirnya mendapat jawaban menyenangkan. PT. Poso Energy menyatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap Desa Sulewana dan berkomitmen mengatasi semua dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dalam berita acara hasil mediasi, pihak perusahaan juga menyatakan kesediaan untuk mendukung pengembangan desa, termasuk pengusulan program bedah rumah sebagai solusi terhadap bangunan warga yang rusak.

Baca Juga: Operasi Patuh 2025, Polda Sulteng Fokus Edukasi dan Penegakan Disiplin

“Kami akan terus memonitoring komitmen PT. Poso Energy sebagaimana rekomendasi dalam berita acara rapat,” tegasnya.

Di akhir mediasi, masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, atas inisiatif pembentukan Satgas PKA yang dinilai menjadi ruang perjuangan baru bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan dalam proses pembangunan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #kotapalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Parimo Tegaskan Penurunan Stunting Harus Jadi Gerakan Kolektif dan Nyata

Next Post

Anwar Hafid Dorong Reformasi Kebijakan Perikanan Berbasis Suara Nelayan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In