Desa Ring Satu, Warga Sulewana Tuntut Tanggung Jawab PT Poso Energy

PALU, theopini.id Posisi geografis Desa Sulewana sebagai kawasan ring satu aktivitas PT Poso Energy menjadi sorotan utama dalam mediasi konflik agraria yang dimediasi oleh Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah.

Warga mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka alami selama bertahun-tahun akibat aktivitas perusahaan.

Baca Juga: Komunitas Pemuda Tantang Pemprov Sulteng Hadirkan Kebijakan Inklusif

“Desa Sulewana berada di tengah-tengah antara Poso 1 dan Poso 2, dan sebelum PT. Poso Energy beroperasi, masyarakat tidak pernah mengalami kerusakan rumah, erosi, atau tanah longsor,” ujar Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu, 12 Juli 2025. 

Dalam mediasi tersebut, masyarakat mengeluhkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan rumah, fasilitas umum, hingga longsor yang mereka duga berasal dari aktivitas peledakan atau blasting yang dilakukan perusahaan.

“Kerusakan bangunan tersebut diduga kuat akibat kegiatan pendalaman dasar Sungai Poso oleh PT. Poso Energy menggunakan metode peledakan,” jelasnya.

Saat diklarifikasi, lanjut Eva, pihak perusahaan mengakui bahwa mereka memang melakukan aktivitas peledakan di beberapa titik sungai sebagai bagian dari upaya meningkatkan debit air untuk memutar turbin pembangkit listrik.

“Mereka menyatakan kegiatan blasting itu sesuai SOP perusahaan, namun pada awalnya sempat menyangkal bahwa aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan di pemukiman warga,” tandasnya.

Setelah proses mediasi yang berlangsung cukup alot, akhirnya tercapai titik temu yang menjadi harapan baru bagi masyarakat Sulewana.

“Perjuangan masyarakat yang selama ini menggantung akhirnya mendapat jawaban menyenangkan. PT. Poso Energy menyatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap Desa Sulewana dan berkomitmen mengatasi semua dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dalam berita acara hasil mediasi, pihak perusahaan juga menyatakan kesediaan untuk mendukung pengembangan desa, termasuk pengusulan program bedah rumah sebagai solusi terhadap bangunan warga yang rusak.

Baca Juga: Operasi Patuh 2025, Polda Sulteng Fokus Edukasi dan Penegakan Disiplin

“Kami akan terus memonitoring komitmen PT. Poso Energy sebagaimana rekomendasi dalam berita acara rapat,” tegasnya.

Di akhir mediasi, masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, atas inisiatif pembentukan Satgas PKA yang dinilai menjadi ruang perjuangan baru bagi masyarakat yang selama ini terpinggirkan dalam proses pembangunan.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar