the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Eksekusi Tanah di Parigi Berakhir Damai, Wajah Baru Peradilan Humanis

the OPINIbythe OPINI
2 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Eksekusi Tanah di Parigi Berakhir Damai, Wajah Baru Peradilan Humanis

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

PARIMO, theopini.id – Pengadilan Negeri (PN) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menunjukkan peradilan tidak melulu soal ketegasan hukum, tetapi juga bisa menjadi ruang penyelesaian yang damai dan bermartabat.

Hal ini, tercermin dari keberhasilan eksekusi dua bidang tanah atas permohonan Dewa Putu Edi Putra terhadap I Nyoman Suartana yang berakhir dengan penyerahan empat bidang tanah lainnya secara sukarela oleh pihak termohon.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Digugat atas Dugaan Pembiaran PETI, PN Parigi Gelar Sidang Perdana

Peristiwa ini, terkait dengan Risalah Lelang Hak Tanggungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu Nomor 368/16.03/2024-01 tanggal 15 Agustus 2024.

Dari total enam objek tanah dan bangunan, dua dilakukan melalui mekanisme eksekusi pada Rabu, 30 Juli 2025, sedangkan empat lainnya diserahkan tanpa paksaan, dalam suasana mufakat yang ditandatangani di hadapan Ketua PN Parigi.

“Perdamaian bukan semata untuk menghindari konflik, tetapi menciptakan ruang bagi keadilan dan saling menghormati. Inilah makna sejati dari peradilan yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Ketua PN Parigi, Zainal Ahmad, dalam keterangannya, Jum’at, 1 Agustus 2025.

Ia menekankan, keberhasilan ini mencerminkan semangat keadilan restoratif yang semakin ditekankan di tubuh lembaga peradilan.

Penyelesaian perkara melalui jalur damai, dinilainya sebagai bentuk kedewasaan hukum dan penghormatan terhadap prinsip kemanusiaan.

Eksekusi dua objek lelang sendiri dilakukan sesuai prosedur dan dikawal oleh aparat Polres Parimo. Sementara untuk empat objek lainnya, kesepakatan damai dicapai lebih dulu antara para pihak, kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang disaksikan Panitera PN Parigi dan pihak kepolisian.

Baca Juga: MA Batalkan Vonis Bebas, Kepsek di Parimo Dihukum 13 Tahun Penjara Kasus Asusila

“Pengadilan bukan hanya tempat memutus perkara, tapi juga membangun jembatan penyelesaian. Ini yang kami dorong,” tukasnya.

Dengan capaian ini, PN Parigi kembali menegaskan komitmennya sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi hukum secara normatif, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, beradab, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PNKelasIIIParigi#Sulteng#ZainalAhmad
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Hentikan Tambang Kayuboko: Alat Berat Berlebih, Dokumen Teknis Nol

Next Post

BAZNAS Sigi Diharapkan Jadi Motor Pembangunan Sosial Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

Polisi Amankan Tujuh Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Kayumalue

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

Operasi Sarang Narkoba di Banggai, Polisi Sita Sabu dan Buku Catatan Penjualan

11 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

651 Lansia dan Disabilitas di Sigi Terima PANADA, Masing-masing Dapat Rp2 Juta

8 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d