the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Eksekusi Tanah di Parigi Berakhir Damai, Wajah Baru Peradilan Humanis

the OPINIbythe OPINI
2 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Agustus 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Eksekusi Tanah di Parigi Berakhir Damai, Wajah Baru Peradilan Humanis

Baca Juga

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

PARIMO, theopini.id – Pengadilan Negeri (PN) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menunjukkan peradilan tidak melulu soal ketegasan hukum, tetapi juga bisa menjadi ruang penyelesaian yang damai dan bermartabat.

Hal ini, tercermin dari keberhasilan eksekusi dua bidang tanah atas permohonan Dewa Putu Edi Putra terhadap I Nyoman Suartana yang berakhir dengan penyerahan empat bidang tanah lainnya secara sukarela oleh pihak termohon.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Digugat atas Dugaan Pembiaran PETI, PN Parigi Gelar Sidang Perdana

Peristiwa ini, terkait dengan Risalah Lelang Hak Tanggungan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu Nomor 368/16.03/2024-01 tanggal 15 Agustus 2024.

Dari total enam objek tanah dan bangunan, dua dilakukan melalui mekanisme eksekusi pada Rabu, 30 Juli 2025, sedangkan empat lainnya diserahkan tanpa paksaan, dalam suasana mufakat yang ditandatangani di hadapan Ketua PN Parigi.

“Perdamaian bukan semata untuk menghindari konflik, tetapi menciptakan ruang bagi keadilan dan saling menghormati. Inilah makna sejati dari peradilan yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Ketua PN Parigi, Zainal Ahmad, dalam keterangannya, Jum’at, 1 Agustus 2025.

Ia menekankan, keberhasilan ini mencerminkan semangat keadilan restoratif yang semakin ditekankan di tubuh lembaga peradilan.

Penyelesaian perkara melalui jalur damai, dinilainya sebagai bentuk kedewasaan hukum dan penghormatan terhadap prinsip kemanusiaan.

Eksekusi dua objek lelang sendiri dilakukan sesuai prosedur dan dikawal oleh aparat Polres Parimo. Sementara untuk empat objek lainnya, kesepakatan damai dicapai lebih dulu antara para pihak, kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang disaksikan Panitera PN Parigi dan pihak kepolisian.

Baca Juga: MA Batalkan Vonis Bebas, Kepsek di Parimo Dihukum 13 Tahun Penjara Kasus Asusila

“Pengadilan bukan hanya tempat memutus perkara, tapi juga membangun jembatan penyelesaian. Ini yang kami dorong,” tukasnya.

Dengan capaian ini, PN Parigi kembali menegaskan komitmennya sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan fungsi hukum secara normatif, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis, beradab, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PNKelasIIIParigi#Sulteng#ZainalAhmad
ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Sulteng Hentikan Tambang Kayuboko: Alat Berat Berlebih, Dokumen Teknis Nol

Next Post

BAZNAS Sigi Diharapkan Jadi Motor Pembangunan Sosial Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

17 IPR Segera Diserahkan, DPRD Parimo Soroti Manfaat Ekonomi bagi Daerah

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

PKS Parimo Salurkan 150 Paket Bantuan untuk Korban Banjir Avolua

26 Agustus 2026
Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

Anleg PPP Parimo Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Banjir Avolua

26 Agustus 2026
TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

TPQ Baitul Ilmi Masigi Gelar Peringatan Maulid Nabi, Ajak Warga Hadir dan Bersilaturahmi

23 Agustus 2026
Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

Kompol Frangky Dimutasi, Jabatan Wakapolresta Banggai Belum Terisi

25 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d