the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Lapas Parigi Usulkan 255 Warga Binaan Terima Remisi Dasawarsa

the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
12 Wabin Positif Narkoba, Kalapas Parigi: Pegawai Terlibat Akan Disanksi

Lapas Kelas III Parigi, di Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. (Foto : Wawa)

PARIMO, theopini.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengusulkan 255 Warga Binaan (Wabin) untuk menerima Remisi Dasawarsa yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali pada perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Dari jumlah yang kita usulkan, ada tiga Wabin yang mendapatkan RD II dan langsung bebas,” ujar Kepala Lapas Kelas III Parigi, Entje Mamirahi di Parigi, Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca Juga: Gelar Buka Puasa Bersama Wabin, Kalapas Parigi Beberkan Usulan Remisi Khusus

Ia menjelaskan, besaran remisi bervariasi sesuai lama masa pidana yang dijalani. Perhitungannya menggunakan rumus satu per dua belas dari vonis maksimal tiga tahun

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Sehingga, kata dia, Wabin yang telah menjalani pembinaan selama tiga tahun di Lapas Kelas III Parigi akan memperoleh remisi tiga bulan.

“Ada satu Wabin yang mendapat enam bulan remisi, karena sudah melewati masa pembinaan lebih dari enam tahun,” ungkapnya.

Selain Remisi Dasawarsa, Lapas Kelas III Parigi juga mengusulkan 237 warga binaan menerima remisi umum dan 67 lainnya pada amnesti.

“Pada remisi umum, terdapat dua Wabin yang mendapatkan RU II dan langsung bebas. Namun, untuk amnesti, dipastikan tidak ada yang menerima karena terkendala persyaratan,” jelasnya.

Baca Juga: Pisah Sambut Kalapas Parigi, Sekda Parimo Berharap Sinergitas Terus Terjalin Baik

Entje Mamirahi berharap, pemberian remisi menjadi motivasi Wabin Lapas Kelas III Parigi untuk memperbaiki dirinya ke depan.

“Saya berharap semua yang menerima remisi, baik dasawarsa maupun umum, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #HUTKemerdekaanRI#LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#RemisiDasawarsa#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Parimo Andalkan Pangan Lokal Atasi Stunting Lewat Keranjang Dashat

Next Post

Wabup Parimo Dorong KKB Jadi Teladan Penurunan Stunting

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In