the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

4 PPPK Meninggal, 1 Mengundurkan Diri, BKPSDM Parimo Pertegas Larangan dan Sanksi

the OPINIbythe OPINI
28 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
4 PPPK Meninggal, 1 Mengundurkan Diri, BKPSDM Parimo Pertegas Larangan dan Sanksi

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parimo, Andi Lendika Sulistiyawan. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – BKPSDM Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah mengusulkan sebanyak 3.527 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, yang sudah dinyatakan lulus. Dari jumlah itu, terdapat empat orang yang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri.

“Empat orang meninggal, dan satu mengundurkan diri karena ikut suami pindah ke luar daerah dan mengurus anak kecil. Untuk yang meninggal, harus ada akta kematian,” jelas Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parimo, Andi Lendika Sulistiyawan.

Baca Juga: Bupati Parimo Instruksikan Percepatan Penyaluran SK dan Gaji 3.527 PPPK

Ia mengatakan, untuk yang mengundurkan diri wajib membuat surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu dan ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan. Semua dokumen itu, dilaporkan ke BKN.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Proses pembatalan usulan PPPK, kata dia, juga tidak bisa dilakukan sembarangan. Setelah data calon diinput ke sistem BKN.

Menurutnya, pembatalan harus melalui mekanisme resmi dan persetujuan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dari total 3.527 formasi PPPK yang lulus, terdiri dari 352 tenaga kesehatan, 2.007 tenaga guru, dan sisanya tenaga teknis. Lima formasi tersebut, berkurang akibat meninggal dunia dan pengunduran diri.

“Informasi pemerintah hanya boleh disebarkan oleh pihak yang ditunjuk, misalnya Dinas Kominfo, protokol, atau media center. PPPK tidak boleh sembarangan membagikan informasi yang bukan tugasnya,” tegas Andi.

Baca Juga: 87% PPPK 2024 Sudah Terisi, BKN Ingatkan Instansi Segera Rampungkan Pengangkatan

Ia pun menjelaskan, setiap PPPK memiliki kewajiban dan larangan yang tertuang dalam kontrak kerja. Jika melanggar, dapat berimbas pada sanksi disiplin, mulai dari ringan, sedang, hingga berat, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK), yang otomatis menghentikan gaji dan tunjangan.

“PPPK harus menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan sesuai kontrak, mematuhi kewajiban, dan menjauhi seluruh larangan yang telah diatur,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #ANdiLendikaSulistiyawan#BKN#BKPSDMParimo#PPPK#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Suardi Tegaskan Tidak Ada Kompromi Bagi Pertambangan yang Merusak LP2B di Parimo

Next Post

Dekranasda Parimo Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

Rakor Morowali, Anwar Hafid Tekankan Implementasi 9 Program BERANI

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In