the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bupati Parimo Instruksikan Percepatan Penyaluran SK dan Gaji 3.527 PPPK

the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Agustus 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bupati Parimo Instruksikan Percepatan Penyaluran SK dan Gaji 3.527 PPPK

Bupati Parimo, H Erwin Burase menyerahkan SK PPPK pada momen perayaan HUT ke-80 RI, Minggu, 17 Agustus 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Erwin Burase menegaskan, agar proses penyerahan Surat Keputusan (SK) dan penggajian bagi 3.527 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dituntaskan oleh jajaran pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya, saya ingin SK PPPK dibagikan secara bersamaan dalam satu agenda khusus. Namun kami memahami keresahan para peserta yang terus menanyakan kapan SK diterima. Karena itu, sebelum 100 hari kerja berakhir, Insya Allah seluruhnya sudah bisa menerima SK,” ujar Erwin saat pengukuhan PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I, di halaman Kantor Bupati, Minggu, 17 Agustus 2025.

Baca Juga: Pemda Parimo Pastikan 3.529 PPPK Terima SK pada HUT ke-80 RI

Dalam kesempatan itu, penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 17 orang PPPK, angka yang dipilih sesuai dengan tanggal peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Erwin memastikan, seluruh peserta yang telah memperoleh NIP akan menerima gaji terhitung mulai 1 Juli 2025, dengan masa kontrak kerja selama lima tahun.

Ia juga berpesan agar para PPPK menjaga semangat kerja, meningkatkan kapasitas, serta menunjukkan kinerja, dedikasi, dan loyalitas.

“Saya menanti kinerja kalian yang akan dievaluasi tiap tahun. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani, dan sepenuh hati,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia meminta para kepala perangkat daerah untuk membimbing, membina, dan mengevaluasi kinerja para PPPK.

Baca Juga: 2.402 SK PPPK Diserahkan, Gubernur Sulteng Tekankan Loyalitas dan Disiplin

Ia juga mengingatkan agar PNS tetap menjaga etos kerja. “Jadikan SK ini sebagai amanah, bukan untuk hal-hal yang bisa merugikan kalian,” tambahnya.

Momentum pengukuhan ini, kata Bupati Erwin, menjadi awal pengabdian bagi seluruh PPPK di Kabupaten Parimo.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ErwinBurase#parigimoutong#PPPK#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Sulteng Siapkan Generasi Global, Gubernur Anwar Hafid Buka Akses Kuliah ke Jerman

Next Post

Remisi HUT ke-80 RI, Wabin Sulteng Didorong Bangkit dan Mandiri

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

Pascabanjir Bandang Avolua, 57 Rumah Terdampak dan 14 KK Masih Mengungsi

28 Agustus 2026
Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

Cegah Aset Daerah Bermasalah, Pemda Parimo Bentuk Tim Penyelamatan Tanah

28 Agustus 2026
Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d