the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

4 PPPK Meninggal, 1 Mengundurkan Diri, BKPSDM Parimo Pertegas Larangan dan Sanksi

the OPINIbythe OPINI
28 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Agustus 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
4 PPPK Meninggal, 1 Mengundurkan Diri, BKPSDM Parimo Pertegas Larangan dan Sanksi

Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parimo, Andi Lendika Sulistiyawan. (Foto: IST)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – BKPSDM Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah mengusulkan sebanyak 3.527 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, yang sudah dinyatakan lulus. Dari jumlah itu, terdapat empat orang yang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri.

“Empat orang meninggal, dan satu mengundurkan diri karena ikut suami pindah ke luar daerah dan mengurus anak kecil. Untuk yang meninggal, harus ada akta kematian,” jelas Kepala Bidang Pengadaan, Informasi, dan Kinerja Aparatur BKPSDM Parimo, Andi Lendika Sulistiyawan.

Baca Juga: Bupati Parimo Instruksikan Percepatan Penyaluran SK dan Gaji 3.527 PPPK

Ia mengatakan, untuk yang mengundurkan diri wajib membuat surat pernyataan bermaterai Rp10 ribu dan ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan. Semua dokumen itu, dilaporkan ke BKN.

Proses pembatalan usulan PPPK, kata dia, juga tidak bisa dilakukan sembarangan. Setelah data calon diinput ke sistem BKN.

Menurutnya, pembatalan harus melalui mekanisme resmi dan persetujuan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dari total 3.527 formasi PPPK yang lulus, terdiri dari 352 tenaga kesehatan, 2.007 tenaga guru, dan sisanya tenaga teknis. Lima formasi tersebut, berkurang akibat meninggal dunia dan pengunduran diri.

“Informasi pemerintah hanya boleh disebarkan oleh pihak yang ditunjuk, misalnya Dinas Kominfo, protokol, atau media center. PPPK tidak boleh sembarangan membagikan informasi yang bukan tugasnya,” tegas Andi.

Baca Juga: 87% PPPK 2024 Sudah Terisi, BKN Ingatkan Instansi Segera Rampungkan Pengangkatan

Ia pun menjelaskan, setiap PPPK memiliki kewajiban dan larangan yang tertuang dalam kontrak kerja. Jika melanggar, dapat berimbas pada sanksi disiplin, mulai dari ringan, sedang, hingga berat, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK), yang otomatis menghentikan gaji dan tunjangan.

“PPPK harus menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan sesuai kontrak, mematuhi kewajiban, dan menjauhi seluruh larangan yang telah diatur,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ANdiLendikaSulistiyawan#BKN#BKPSDMParimo#PPPK#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Suardi Tegaskan Tidak Ada Kompromi Bagi Pertambangan yang Merusak LP2B di Parimo

Next Post

Dekranasda Parimo Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

Serah Terima Pataka Tandai Estafet Kepemimpinan Polda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rizal Irawan

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

10 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

Anwar Hafid Ikut Donor Darah, Demokrat Sulteng Ajak Masyarakat Bantu Sesama

14 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d