the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas TPHP Parimo Akui Ada Kesalahan pada Perda LP2B

the OPINIbythe OPINI
21 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Data Tak Terlapor, Rapor Pendidikan Parimo Terbaca Rendah

Kepala Bidang GTK, Disdikbud Parimo, Farid Ali Buraera. (Foto : Wawa)

Baca Juga

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

PARIMO, theopini.id – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengakui adanya kesalahan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disahkan pada 2021.

“Untuk Perda LP2B, memang sudah ada beberapa masyarakat yang datang ke sini menyampaikan persoalan lahan mereka,” ungkap Kepala Bidang Prasarana, Sarana Pertanian dan Penyuluhan pada Dinas TPHP Parimo, Farid, saat ditemui, Senin 21 Maret 2022.

Menurutnya, permasalahan dalam Perda LP2B kemungkinan disebabkan oleh ketidaktepatan dalam peta poligon.

Farid mencontohkan kasus sebidang lahan persawahan yang bersebelahan dengan permukiman warga. Akibat kesalahan dalam pemetaan, terjadi pergeseran yang menyebabkan sebagian lahan persawahan masuk dalam kawasan permukiman.

“Sebagian permukiman warga itu masuk dalam LP2B, sehingga menjadi masalah saat ini,” kata dia.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengetahuannya, kewenangan dalam poligonisasi berada pada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hasil dari luasan yang ditetapkan kemudian dituangkan dalam LP2B.

Namun, Farid mengaku tidak terlibat dalam proses penyusunan LP2B. Sebab, saat ia menjabat sebagai kepala bidang di Dinas TPHP pada Maret 2021, regulasi tersebut sudah berada dalam bentuk Rancangan Perda dan tengah disosialisasikan.

Untuk memperbaiki Perda LP2B, kata dia, dibutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan agar peta poligon dapat disusun dengan akurat.

Selain itu, Dinas TPHP berharap lahan fungsional juga dapat dimasukkan, dengan tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Farid menegaskan, Dinas TPHP Parimo menginginkan adanya data yang valid dari hulu hingga hilir. Misalnya, masyarakat diharapkan sudah memahami fungsi lahan pertaniannya dan tidak mengalihfungsikan lahan tersebut demi menjaga ketersediaan pangan.

“Sementara di hilirnya, pemerintah punya peta luasan sawah secara nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Kabupaten Parimo mendesak DPRD setempat segera merevisi Perda LP2B.

Pasalnya, BPN menolak permohonan sertifikat atas ratusan bidang lahan milik masyarakat karena terdampak pengesahan Perda LP2B pada akhir 2021.

“Setelah menerima laporan dan melakukan pengecekan langsung ke BPN, ternyata benar. Proses kepengurusan sertifikat lahan masyarakat menemui kendala karena lahan itu tercatat sebagai lahan pertanian. Tidak bisa disertifikatkan karena terkait alih fungsi lahan yang sudah dibackup dengan Perda LP2B,” ungkap perwakilan masyarakat Kabupaten Parimo, Arif Alkatiri, Jumat 18 Maret 2022.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasTPHP#DPRD#parigimoutong#Pemda#PerdaLP2B#regulasi#RTRW#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 29 Kg

Next Post

Petambak Udang Didorong Gunakan Budidaya Sistem Teknologi Intensif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

21 September 2026
Soroti PHK 22 Pekerja PT NNI, Pemprov Sulteng Dorong Mediasi

Soroti PHK 22 Pekerja PT NNI, Pemprov Sulteng Dorong Mediasi

21 September 2026
Izin Hanya 17 Hektare, Bukaan Tambang Disebut Capai 100 Hektare di Kayuboko

Izin Hanya 17 Hektare, Bukaan Tambang Disebut Capai 100 Hektare di Kayuboko

21 September 2026
Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

20 September 2026
Gubernur Gorontalo Dorong KAHMI Beri Masukan Konkret untuk Kebijakan Daerah

Gubernur Gorontalo Dorong KAHMI Beri Masukan Konkret untuk Kebijakan Daerah

20 September 2026
Bupati Parimo Dorong Warga Laporkan Kondisi Darurat dan Aduan Pemerintahan Lewat 112

Bupati Parimo Dorong Warga Laporkan Kondisi Darurat dan Aduan Pemerintahan Lewat 112

20 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 127 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

22 September 2026
Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

21 September 2026
Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

21 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

21 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

15 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 34 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

21 September 2026
95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

95 KK Korban Banjir Kasimbar Terima Bantuan Pangan

20 September 2026
Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

Polsek Nuhon Ungkap Dugaan Pencurian Sapi, Terduga Pelaku Ditahan

18 September 2026
Bupati Erwin Dorong Perluasan Produk Investasi Parimo

Bupati Erwin Dorong Perluasan Produk Investasi Parimo

17 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d