the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas TPHP Parimo Akui Ada Kesalahan pada Perda LP2B

the OPINIbythe OPINI
21 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Data Tak Terlapor, Rapor Pendidikan Parimo Terbaca Rendah

Kepala Bidang GTK, Disdikbud Parimo, Farid Ali Buraera. (Foto : Wawa)

PARIMO, theopini.id – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengakui adanya kesalahan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disahkan pada 2021.

“Untuk Perda LP2B, memang sudah ada beberapa masyarakat yang datang ke sini menyampaikan persoalan lahan mereka,” ungkap Kepala Bidang Prasarana, Sarana Pertanian dan Penyuluhan pada Dinas TPHP Parimo, Farid, saat ditemui, Senin 21 Maret 2022.

Menurutnya, permasalahan dalam Perda LP2B kemungkinan disebabkan oleh ketidaktepatan dalam peta poligon.

Farid mencontohkan kasus sebidang lahan persawahan yang bersebelahan dengan permukiman warga. Akibat kesalahan dalam pemetaan, terjadi pergeseran yang menyebabkan sebagian lahan persawahan masuk dalam kawasan permukiman.

Baca Juga

FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

“Sebagian permukiman warga itu masuk dalam LP2B, sehingga menjadi masalah saat ini,” kata dia.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengetahuannya, kewenangan dalam poligonisasi berada pada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hasil dari luasan yang ditetapkan kemudian dituangkan dalam LP2B.

Namun, Farid mengaku tidak terlibat dalam proses penyusunan LP2B. Sebab, saat ia menjabat sebagai kepala bidang di Dinas TPHP pada Maret 2021, regulasi tersebut sudah berada dalam bentuk Rancangan Perda dan tengah disosialisasikan.

Untuk memperbaiki Perda LP2B, kata dia, dibutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan agar peta poligon dapat disusun dengan akurat.

Selain itu, Dinas TPHP berharap lahan fungsional juga dapat dimasukkan, dengan tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Farid menegaskan, Dinas TPHP Parimo menginginkan adanya data yang valid dari hulu hingga hilir. Misalnya, masyarakat diharapkan sudah memahami fungsi lahan pertaniannya dan tidak mengalihfungsikan lahan tersebut demi menjaga ketersediaan pangan.

“Sementara di hilirnya, pemerintah punya peta luasan sawah secara nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Kabupaten Parimo mendesak DPRD setempat segera merevisi Perda LP2B.

Pasalnya, BPN menolak permohonan sertifikat atas ratusan bidang lahan milik masyarakat karena terdampak pengesahan Perda LP2B pada akhir 2021.

“Setelah menerima laporan dan melakukan pengecekan langsung ke BPN, ternyata benar. Proses kepengurusan sertifikat lahan masyarakat menemui kendala karena lahan itu tercatat sebagai lahan pertanian. Tidak bisa disertifikatkan karena terkait alih fungsi lahan yang sudah dibackup dengan Perda LP2B,” ungkap perwakilan masyarakat Kabupaten Parimo, Arif Alkatiri, Jumat 18 Maret 2022.

Tags: #DinasTPHP#DPRD#parigimoutong#Pemda#PerdaLP2B#regulasi#RTRW#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 29 Kg

Next Post

Petambak Udang Didorong Gunakan Budidaya Sistem Teknologi Intensif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

6 Agustus 2026
BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

6 Agustus 2026
Dana Hibah PKK Harus Dipertanggungjawabkan, Hestiwati Ingatkan Tertib Administrasi Kegiatan

Dana Hibah PKK Harus Dipertanggungjawabkan, Hestiwati Ingatkan Tertib Administrasi Kegiatan

6 Agustus 2026
Suli Indah Wakili Parimo Ikuti Bimtek Calon Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

Suli Indah Wakili Parimo Ikuti Bimtek Calon Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

5 Agustus 2026
Bappeda Kota Palu Verifikasi Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah 2027

Bappeda Kota Palu Verifikasi Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah 2027

5 Agustus 2026
Anwar Hafid Tegaskan Pemprov Sulteng Hadir Hingga Pelosok Desa

Anwar Hafid Tegaskan Pemprov Sulteng Hadir Hingga Pelosok Desa

5 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

6 Agustus 2026
Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

6 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

6 Agustus 2026
Wagub Reny: Pramuka Bentuk Karakter Kepemimpinan Saya

Wagub Reny: Pramuka Bentuk Karakter Kepemimpinan Saya

6 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

31 Juli 2026
Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 169 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

6 Agustus 2026
Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 62 km BaratDaya PULAUDOI-MALUT

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In