the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Dinas TPHP Parimo Akui Ada Kesalahan pada Perda LP2B

the OPINIbythe OPINI
21 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Maret 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Data Tak Terlapor, Rapor Pendidikan Parimo Terbaca Rendah

Kepala Bidang GTK, Disdikbud Parimo, Farid Ali Buraera. (Foto : Wawa)

Baca Juga

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

PARIMO, theopini.id – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengakui adanya kesalahan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disahkan pada 2021.

“Untuk Perda LP2B, memang sudah ada beberapa masyarakat yang datang ke sini menyampaikan persoalan lahan mereka,” ungkap Kepala Bidang Prasarana, Sarana Pertanian dan Penyuluhan pada Dinas TPHP Parimo, Farid, saat ditemui, Senin 21 Maret 2022.

Menurutnya, permasalahan dalam Perda LP2B kemungkinan disebabkan oleh ketidaktepatan dalam peta poligon.

Farid mencontohkan kasus sebidang lahan persawahan yang bersebelahan dengan permukiman warga. Akibat kesalahan dalam pemetaan, terjadi pergeseran yang menyebabkan sebagian lahan persawahan masuk dalam kawasan permukiman.

“Sebagian permukiman warga itu masuk dalam LP2B, sehingga menjadi masalah saat ini,” kata dia.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengetahuannya, kewenangan dalam poligonisasi berada pada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hasil dari luasan yang ditetapkan kemudian dituangkan dalam LP2B.

Namun, Farid mengaku tidak terlibat dalam proses penyusunan LP2B. Sebab, saat ia menjabat sebagai kepala bidang di Dinas TPHP pada Maret 2021, regulasi tersebut sudah berada dalam bentuk Rancangan Perda dan tengah disosialisasikan.

Untuk memperbaiki Perda LP2B, kata dia, dibutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan agar peta poligon dapat disusun dengan akurat.

Selain itu, Dinas TPHP berharap lahan fungsional juga dapat dimasukkan, dengan tetap mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Farid menegaskan, Dinas TPHP Parimo menginginkan adanya data yang valid dari hulu hingga hilir. Misalnya, masyarakat diharapkan sudah memahami fungsi lahan pertaniannya dan tidak mengalihfungsikan lahan tersebut demi menjaga ketersediaan pangan.

“Sementara di hilirnya, pemerintah punya peta luasan sawah secara nasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Kabupaten Parimo mendesak DPRD setempat segera merevisi Perda LP2B.

Pasalnya, BPN menolak permohonan sertifikat atas ratusan bidang lahan milik masyarakat karena terdampak pengesahan Perda LP2B pada akhir 2021.

“Setelah menerima laporan dan melakukan pengecekan langsung ke BPN, ternyata benar. Proses kepengurusan sertifikat lahan masyarakat menemui kendala karena lahan itu tercatat sebagai lahan pertanian. Tidak bisa disertifikatkan karena terkait alih fungsi lahan yang sudah dibackup dengan Perda LP2B,” ungkap perwakilan masyarakat Kabupaten Parimo, Arif Alkatiri, Jumat 18 Maret 2022.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasTPHP#DPRD#parigimoutong#Pemda#PerdaLP2B#regulasi#RTRW#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 29 Kg

Next Post

Petambak Udang Didorong Gunakan Budidaya Sistem Teknologi Intensif

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

Wagub Reny Dorong Penguatan Pendapatan Daerah untuk Biayai Prioritas Pembangunan 2027

5 Oktober 2026
HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

HUT ke-81 TNI, Anwar Hafid Apresiasi Pengabdian Prajurit hingga Pelosok Sulteng

5 Oktober 2026
Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

5 Oktober 2026
Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

Wabup Buol Dorong MUI Perkuat Pembinaan Generasi Muda dan Etika Bermedia Sosial

4 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 219 km TimurLaut TARAKAN-KALTARA

6 Oktober 2026
77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diskusi dengan Bupati Parimo, Warga Toriapes Kasimbar Keluhkan Akses Jalan Rusak

6 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

Baru 14 Puskesmas di Parimo Daftarkan Pekerja Non-PNS ke BPJS Ketenagakerjaan

2 Oktober 2026
77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

77.013 Keluarga di Parimo Berisiko Stunting, 16.105 Belum Miliki Jamban Layak

6 Oktober 2026
Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

Makassar Jadi Percontohan Reformasi JKN, Pasien Bisa Dirujuk Langsung Sesuai Kemampuan RS

3 Oktober 2026
Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

Rencana Ekonomi Transmigrasi Bahari Tomini Raya Diminta Berbasis Pasar

6 Oktober 2026
Armada Terbatas, Sasaran Retribusi Sampah Parimo Belum Optimal

Armada Terbatas, Sasaran Retribusi Sampah Parimo Belum Optimal

2 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d