the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Empat Raperda Disampaikan Bupati Parimo: Dari Desa hingga Kawasan Permukiman

the OPINIbythe OPINI
27 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Oktober 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Empat Raperda Disampaikan Bupati Parimo: Dari Desa hingga Kawasan Permukiman

DPRD Parimo menggelar rapat paripurna penjelasan Bupati atas empat Raperda, Senin, 27 Oktober 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

Efisiensi Anggaran Tekan Pengadaan Bahan Cetak KTP, Dukcapil Parimo Cari Solusi

PARIMO, theopini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati H. Erwin Burase, Senin, 27 Oktober 2025.

“Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pembicaraan tingkat I dalam proses pembentukan peraturan daerah,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sayutin Budianto saat memimpin rapat paripurna.

Ia menyebut empat rancangan yang dibahas, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Tahun 2025–2045, Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Desa, dan Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Baca Juga: Raperda Cagar Budaya dan Masyarakat Adat Jadi Instrumen Pembangunan Berkeadilan

“Rapat paripurna hari ini, diselenggarakan untuk mendengarkan penjelasan Bupati terhadap empat Raperda yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Parimo, H. Erwin Burase menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah mengagendakan pembahasan empat Raperda tersebut.

“Kami menyampaikan penghargaan tinggi kepada DPRD yang telah mengagendakan pembahasan empat Raperda ini. Seluruh rancangan tersebut telah melalui tahapan harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri perwakilan Sulawesi Tengah,” kata dia.

Ia menegaskan, pembentukan peraturan daerah merupakan wujud nyata hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, kepala daerah menjalankan fungsi eksekutif, sementara DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sinergi keduanya, menjadi kunci lahirnya produk hukum yang berpihak pada rakyat dan mendorong kemajuan daerah.

Dalam paparannya, Bupati Erwin menjelaskan arah kebijakan dari keempat Raperda tersebut. Pada Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap hasil karya dan kreativitas masyarakat yang memiliki nilai ekonomi.

Pemerintah daerah, katanya, berkewajiban memfasilitasi pendaftaran, pembinaan, dan advokasi hukum atas karya intelektual masyarakat.

“Kekayaan intelektual adalah modal pembangunan daerah. Pemerintah daerah bertanggung jawab memberikan fasilitasi dan perlindungan bagi pelaku ekonomi kreatif, budaya lokal, dan masyarakat inovatif yang menghasilkan karya berharga,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan itu juga mendorong pemanfaatan produk dan budaya lokal dalam kegiatan pemerintahan, termasuk penggunaan seragam dinas dan atribut daerah yang mencerminkan identitas Kabupaten Parimo.

Selanjutnya, ia menjelaskan, Raperda tentang Pengelolaan Sampah yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Menurutnya, peningkatan volume dan jenis sampah akibat pertumbuhan penduduk harus diimbangi dengan kesadaran dan inovasi pengelolaan yang berkelanjutan.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menumbuhkan kesadaran masyarakat, mengembangkan teknologi pengurangan sampah, serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai,” ujarnya.

Bupati Erwin juga memaparkan Raperda tentang Desa yang bertujuan memperkuat posisi dan peran desa agar mampu menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan secara mandiri, demokratis, dan akuntabel.

“Desa perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, mandiri, dan mampu mewujudkan cita-cita masyarakatnya secara adil dan sejahtera,” terang Erwin.

Ia menuturkan, Raperda tersebut mengatur pembentukan, penggabungan, penghapusan, dan perubahan status desa, pengelolaan aset dan keuangan, serta pengembangan badan usaha milik desa dan lembaga kemasyarakatan.

Adapun Raperda terakhir yang disampaikan, adalah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Tahun 2025–2045.

Ia mengatakan, pertambahan penduduk dan aktivitas masyarakat perlu diimbangi dengan penyediaan lahan perumahan yang layak dan terencana.

Baca Juga: Ajukan Raperda RPJMD, Bupati Sigi Tekankan Sinergi dan Arah Pembangunan

“Pemerintah daerah menilai perlu adanya peraturan yang menjadi pedoman jangka panjang dalam pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman agar selaras dengan arah tata ruang wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengaturan dalam Raperda tersebut mencakup kebijakan pembangunan perumahan, kelembagaan, insentif dan disinsentif, kawasan terlarang, serta peran masyarakat dalam pengawasan dan pembinaan, dengan tujuan mewujudkan hunian layak huni yang inklusif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

“Semoga pembahasan bersama DPRD nantinya, menghasilkan produk hukum yang berpihak kepada rakyat dan membawa kemajuan bagi daerah yang kita cintai bersama,” pungkas Bupati Erwin.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#ErwinBurase#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Reny Dorong Transparansi OPD dalam Upaya Pencegahan Korupsi

Next Post

Gubernur Sulteng Dorong Kolaboratif Pembangunan Jalan di Morut, Libatkan Pengusaha Tambang

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

2 September 2026
DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Masuki Tahun Sidang Baru, Wabup Parimo Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

1 September 2026
Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

Dinsos Parimo Kirim Dua Anak Putus Sekolah Ikuti Pelatihan Keterampilan Kerja

2 September 2026
Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

Potensi Energi Terbarukan Sulteng Besar, Anwar Hafid Ajak Warga Hemat Listrik

2 September 2026
Efisiensi Anggaran Tekan Pengadaan Bahan Cetak KTP, Dukcapil Parimo Cari Solusi

Efisiensi Anggaran Tekan Pengadaan Bahan Cetak KTP, Dukcapil Parimo Cari Solusi

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026
DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

DBH Belum Optimal, Pemda Banggai Perketat Efisiensi Anggaran 2026

1 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DPRD Parimo Minta Satgas PHL Awasi Dugaan Aktivitas Tambang di Balinggi dan Sausu

Ketua DPRD Parimo Minta Efisiensi Anggaran Tetap Prioritaskan Bencana, Pendidikan dan Infrastruktur Desa

28 Agustus 2026
Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d