SIGI, theopini.id – Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2024–2025.
Baca Juga: Bupati Parimo Tekankan Konsistensi Perencanaan Pembangunan dalam Penyusunan RPJMD 2025–2029
Dalam sambutannya, Bupati Rizal menegaskan, RPJMD merupakan arah strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, yang memuat visi, misi, kebijakan, serta program prioritas Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi.
“RPJMD bukan sekadar dokumen, tetapi kompas pembangunan daerah. Kami menyusunnya untuk menjawab tantangan dan mengantarkan Sigi menjadi daerah yang Maju, Berkelanjutan, Berbasis Pertanian dan Pariwisata,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar proses pembahasan Raperda dapat berjalan efektif, dan tepat waktu, demi menjamin kesinambungan pembangunan.
“Kami mengajak DPRD untuk memberikan dukungan penuh agar RPJMD ini segera ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
Ia pun menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga oleh kolaborasi seluruh elemen, termasuk DPRD dan masyarakat.
Baca Juga: DPRD Sigi Dorong RPJMD Lebih Responsif dan Tepat Sasaran
“Kami berkomitmen untuk menjaga sinergi dengan legislatif dan masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan partisipatif,” tambahnya.
Pengajuan Ranperda RPJMD 2025–2029 ini, diharapkan menjadi tonggak awal dalam memastikan pembangunan Kabupaten Sigi berlangsung secara terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar