Wagub Reny Dorong Transparansi OPD dalam Upaya Pencegahan Korupsi

PALU, theopini.idWakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido menegaskan, pentingnya transparansi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi.

Komitmen ini, disampaikan dalam rapat tindak lanjut pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang digelar bersama jajaran Inspektorat Provinsi di ruang kerja Wakil Gubernur, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca Juga: Pemda Parimo Dorong Pencegahan Korupsi untuk Bangun Kepercayaan Publik

“Pencegahan korupsi bukan hanya soal kedisiplinan aparatur, tetapi juga menyangkut kepatuhan administrasi, ketertiban pengelolaan dokumen, serta akurasi data dan informasi,” ujar Wagub Reny.

Ia menilai, semua menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memperkuat sistem tata kelola yang bersih.

Ia menekankan, Pemprov Sulawesi Tengah terus memperkuat langkah konkret melalui program BERANI Integritas, sebagai semangat bersama membangun birokrasi yang akuntabel.

Wagub Reny juga mengingatkan agar setiap OPD siap menghadapi proses audit, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kita ingin Sulawesi Tengah menjadi daerah dengan budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Karena itu, seluruh jajaran harus berani jujur, berani transparan, dan berani bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025

Rapat tersebut, turut membahas strategi peningkatan skor IPKD melalui penguatan tata kelola anggaran, digitalisasi pelayanan publik serta peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan risiko korupsi.

Pemprov Sulawesi Tengah menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang berkelanjutan, sejalan dengan visi daerah yang lebih sejahtera dan berintegritas.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar