the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Satgas PHL Parimo Sisir Tambang Emas Ilegal Sausu Torono–Tombi, Alat Berat Disembunyikan

the OPINIbythe OPINI
16 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Desember 2025
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Satgas PHL Parimo Sisir Tambang Emas Ilegal Sausu Torono-Tombi, Alat Berat Disembunyikan

Satgas PHL Parimo saat melakukan kegiatan penertiban di lokasi tambang emas Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu. (Foto: IST)

Baca Juga

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

PARIMO, theopini.id – Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, serta Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo.

“Sesuai perintah Bupati Parimo dan surat tugas yang kami terima, Satgas PHL telah melakukan penertiban tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono dan Desa Tombi,” ujar Sekretaris Satgas PHL Parimo, Mohammad Idrus, di Parigi, Selasa, 16 Desember 2025.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal Sausu Torono Kembali Marak, Petani Resah Sungai Tercemar Lumpur

Ia menjelaskan, lokasi tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono menjadi sasaran pertama penertiban yang dilaksanakan pada Jum’at, 12 Desember 2025.

Di lokasi tersebut, Satgas PHL menemukan empat lubang bekas galian tambang emas ilegal yang sudah tidak beroperasi, meskipun masih terdapat beberapa orang di sekitar area tambang.

“Kemungkinan informasi penertiban sudah bocor, sehingga saat kami tiba tidak ditemukan lagi alat berat di lokasi,” katanya.

Satgas PHL kemudian mengamankan identitas sejumlah orang yang berada di lokasi, termasuk pemilik lahan dan kepala desa setempat.

Seluruh pihak tersebut, juga menjalani wawancara sebagai bahan laporan dan pemeriksaan lanjutan oleh Kepolisian yang tergabung dalam Satgas PHL.

Dari hasil wawancara awal, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono diketahui dimodali oleh empat orang, masing-masing berinisial Ko Joli, Cawi, Tolu, Ambon, dan Alex.

“Tiga orang merupakan warga setempat dan pemilik lahan, sementara dua lainnya berasal dari luar daerah. Kami sempat mendatangi rumah Ko Joli, namun dijaga sejumlah orang sehingga kami tidak memaksakan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Idrus.

Selanjutnya, Satgas PHL bergerak ke lokasi tambang emas ilegal di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo. Di wilayah tersebut, ditemukan 10 lubang bekas galian tambang tanpa aktivitas.

Namun, Satgas PHL mendapati dua unit alat berat yang diduga sengaja disembunyikan tidak jauh dari area tambang.

Untuk mencegah alat berat dipindahkan, Satgas PHL mencabut pompa serta selang solar dan mengamankannya sebagai barang bukti.

“Saat kami tiba, seluruh camp penambang sudah dibersihkan. Kami juga menemukan tiga talang tambang di lokasi dan langsung memusnahkannya dengan cara dibakar,” kata Idrus.

Usai pengecekan lokasi, kata dia, Satgas PHL melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Tombi di Kantor Camat Ampibabo.

Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo dengan melibatkan penanggung jawab kegiatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Ketua Koperasi.

“Kami juga akan memanggil pihak Kecamatan Ampibabo, karena dari data yang kami peroleh terdapat sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut,” jelasnya.

Pemeriksaan lanjutan rencananya dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025. Dari hasil pendalaman awal, disebutkan beberapa nama yang diduga sebagai pemodal tambang emas ilegal di Desa Tombi, di antaranya berinisial AH dan CA.

Idrus mengungkapkan, dengan total 10 lubang tambang ilegal di Desa Tombi, terdapat sekitar 12 unit alat berat yang sempat beroperasi dan merambah kurang lebih lima hektare kawasan hutan.

“Dari total 12 alat berat itu, dua di antaranya diketahui telah dipindahkan ke Desa Olo’o, Kecamatan Ampibabo,” ujarnya.

Baca Juga: Nama Pejabat Desa Terseret dalam Pusaran Tambang Emas Ilegal Moutong

Selain mengamankan barang bukti, Satgas PHL Parimo juga memasang plang larangan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sausu Torono dan Desa Tombi.

Penertiban ini, kata Idrus, akan terus berlanjut hingga tahun depan dengan menyasar lokasi tambang ilegal lainnya di wilayah Parimo.

“Target awal Satgas sebenarnya bersifat preventif. Namun karena aktivitas tambang ilegal ini sudah merajalela dan cenderung anarkis, maka penegakan hukum dengan penetapan tersangka menjadi langkah yang tidak terhindarkan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaSausuTorono#DesaTombi#KecamatanAmpibabo#KecamatanSausu#KementerianESDM#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pelaku UMKM dan Pariwisata Sigi Didorong Naik Kelas Lewat Transformasi Digital

Next Post

Bupati Parimo: Bantuan Rumah Bukti Kehadiran Negara untuk Warga Torue

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

Hilang Kontak Saat Melaut, Tiga Nelayan di Bangkep Ditemukan Selamat

15 Oktober 2026
Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

Kapolda Rizal Irawan: Alam Harus Dijaga untuk Generasi Mendatang

14 Oktober 2026
Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

Antisipasi Karhutla saat Kemarau, Dinsos Gorontalo Libatkan Warga dalam Mitigasi

10 Oktober 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

Polda Sulteng Amankan Dua Terduga Pengguna Narkoba dalam Operasi di Tavanjuka

9 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Ampibabo Edukasi 300 Pelajar

13 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d