the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polsek Kasimbar Tertibkan PETI di Posona, Cegah Kerusakan Lingkungan

the OPINIbythe OPINI
17 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
17 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polsek Kasimbar Tertibkan PETI di Posona, Cegah Kerusakan Lingkungan

Polsek Kasimbar mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi PETI, Selasa, 16 Desember 2025. (Foto: IST)

Baca Juga

Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tarik Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pembahasan Ranperda RTRW Segera Dilaksanakan

PUPR Parimo Tekankan Keselamatan Konstruksi Sejak Persiapan hingga Pekerjaan Selesai

PARIMO, theopini.id — Polsek Kasimbar menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun TSM, Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Selasa, 16 Desember 2025.

Langkat tersebut, sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan sekaligus menjaga stabilitas keamanan masyarakat.

Baca Juga: JATAM Dukung Petisi Masyarakat Kasimbar, Tolak Izin PT Trio Kencana

“Penertiban ini kami lakukan untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania, dalam keterangan resminya, Rabu, 17 Desember 2025.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Kasimbar dan melibatkan personel Polsek Kasimbar, Koramil 19 Kasimbar, pemerintah desa, serta dukungan masyarakat Desa Posona. Proses penertiban berlangsung hingga pukul 13.00 WITA, dan berjalan tertib serta humanis.

Dalam penertiban itu, aparat gabungan mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Barang bukti yang telah diamankan di Mako Polsek Kasimbar tersebut, meliputi enam unit mesin alkon, empat selang, tiga karpet, satu jerigen ukuran lima liter, dua dulang, satu linggis, serta tiga besi sambungan selang.

IPDA I Komang Sukania menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinatif, mengingat aktivitas PETI kerap bersinggungan dengan kondisi sosial ekonomi warga setempat.

“Kami menyadari penertiban PETI bisa menimbulkan dinamika di masyarakat. Karena itu, komunikasi dan langkah pencegahan gangguan kamtibmas terus kami lakukan bersama pemerintah desa,” katanya.

Baca Juga: Tolak Tambang Emas, Masyarakat Kasimbar Buat Petisi ke Jokowi

Sebagai tindak lanjut, Polsek Kasimbar menginventarisir lokasi-lokasi PETI di wilayah hukumnya serta memperkuat koordinasi lintas sektor untuk penanganan berkelanjutan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Polsek Kasimbar berharap penertiban tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Kasimbar.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KrisisTambang#parigimoutong#PolsekKasimbar#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

HNSI Sulteng: Perusakan Rompon Nelayan Teluk Tomini Ancam Mata Pencaharian Pesisir

Next Post

Pemda Parimo Didorong Tanamkan Budaya Malu demi Pembentukan Karakter Masyarakat

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polresta Banggai Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Polresta Banggai Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

29 September 2026
Kasus Pencurian HP di Luwuk Utara Libatkan Anak, Polisi Terapkan Penanganan Khusus

Kasus Pencurian HP di Luwuk Utara Libatkan Anak, Polisi Terapkan Penanganan Khusus

28 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

Warga Tanalanto Ditangkap Polres Parimo, Sabu Seberat 3,69 Gram Disita

25 September 2026
Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

Gugatan Wanprestasi Gubernur Sulteng atas Akta Perdamaian Mulai Disidangkan di PN Parigi

24 September 2026
Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

Cekcok Usai Pesta Miras di Pagimana Berujung Pengeroyokan, Korban Tak Sadarkan Diri

24 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tarik Generasi Muda

Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tarik Generasi Muda

29 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pembahasan Ranperda RTRW Segera Dilaksanakan

Pemda Parimo Dorong Pembahasan Ranperda RTRW Segera Dilaksanakan

29 September 2026
PUPR Parimo Tekankan Keselamatan Konstruksi Sejak Persiapan hingga Pekerjaan Selesai

PUPR Parimo Tekankan Keselamatan Konstruksi Sejak Persiapan hingga Pekerjaan Selesai

29 September 2026
Pemda Banggai Siapkan Brigade Pertanian untuk Kelola Alsintan

Pemda Banggai Siapkan Brigade Pertanian untuk Kelola Alsintan

29 September 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hestiwati: Remaja Parimo Harus Disiapkan Jadi Agen Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045

Hestiwati: Remaja Parimo Harus Disiapkan Jadi Agen Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045

23 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Kasus Pencurian HP di Luwuk Utara Libatkan Anak, Polisi Terapkan Penanganan Khusus

Kasus Pencurian HP di Luwuk Utara Libatkan Anak, Polisi Terapkan Penanganan Khusus

28 September 2026
Kekeringan dan Karhutla Masih Berlangsung, Status Siaga Darurat Parimo Diperpanjang

Kekeringan dan Karhutla Masih Berlangsung, Status Siaga Darurat Parimo Diperpanjang

23 September 2026
Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

Disperkim Parimo Sasar Rumah Tak Layak Huni lewat Program Bantuan Perumahan

25 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d