the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

JATAM Dukung Petisi Masyarakat Kasimbar, Tolak Izin PT Trio Kencana

the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
JATAM Sulteng: WPR hingga IPR Modus Legalkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Taufik (Foto: Ist)

Baca Juga

300 Hektare Tuntas, Parimo Siapkan Penyaluran 200 Hektare Bibit Kelapa

Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

Api Membakar Lahan di Bolano Barat, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

PALU, theopini.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, mendukung petisi penolakan dan pencabutan izin PT Trio Kencana yang dibuat Aliansi Rakyat Petani Peduli Lingkungan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami tentu mendukung langkah penolakan dan permintaan pencabutan yang dilakukan oleh masyarakat, ” tegas Ketua JATAM Sulawesi Tengah, Taufik saat dihubungi di Palu, Jum’at, 28 Januari 2022.

Dia mengatakan, dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana, terlihat jelas luas konsersi 15 ribu hektare.

Dari peta luasan tersebut, terlihat hampir mengkapling seluruh Kecamatan Kasimbar. Sehingga, secara otomatis, masyarakat yang telah turun temurun bertani, berkebun, dan hidup sebagai nelayan pasti akan terancam.

“Apalagi, luasan sebaran pada peta ini bukan hanya masuk pada wilayah itu. Tetapi juga mengancam pemukiman masyarakat, karena masuk juga dalam IUP PT Trio Kencana,” kata dia.

Olehnya, langkah yang harus dilakukan yakni mencabut IUP PT Trio Kencana, karena menjadi ancaman kehidupan masyarakat Kecamatan Kasimbar.

Menurutnya, penolakan dan permintaan pencabutan izin tersebut, merupakan bentuk kekhawatiran masyarakat, akan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Ditambah lagi, kehadiran PT Trio Kencana diduga tidak melalui proses sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya. Padahal, yang akan merasakan dampak atas aktivitas pertambangan itu, adalah masyarakat setempat.

“Dampak dari aktivitas tambang itu akan dirasakan masyarakat, maka harus ada proses sosialisasi. Tidak serta merta langsung melakukan kegiatan,” ujarnya.     

Berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di Sulawesi Tengah, sejauh ini JATAM terus mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan penertiban.

Bahkan, mendorong langkah penindakan terhadap pelaku-pelaku aktivitas tambang ilegal, berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Kalau tambang ilegal, sudah jelas pelanggaran aturannya yang disebutkan dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2020,” tegasnya.

Sebelumnya, Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan membuat petisi ditujukan ke Presiden Joko Widodo, yang berisi penolakan aktivitas tambang emas, baik legal milik PT Trio Kencana maupun tanpa izin (ilegal).

”Keputusan pemerintah daerah soal penutupan PT Trio Kecana menurut kami tidak adil. Karena sikap kami tetap menuntut perusahaan tersebut dicabut izinnya,” tegas Perwakilan Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan, Muh. Chairul Dani, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 25 Januari 2022.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #APH#IUP#JATAM#jokowi#parigimoutong#petisi#Sulteng#tolaktambang
ShareSendTweet
Previous Post

Wamendag: Pemda Perlu Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Digital

Next Post

17 Hektar Sawah Siap Panen di Parimo Terendam Banjir dan Lumpur

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Jadi Daerah Pertama di Sulteng Miliki IPRO

Parimo Jadi Daerah Pertama di Sulteng Miliki IPRO

17 September 2026
Mukerkab PMI Banggai Dorong Penguatan Relawan dan Kesiapsiagaan Bencana

Mukerkab PMI Banggai Dorong Penguatan Relawan dan Kesiapsiagaan Bencana

17 September 2026
Bupati Parimo Serahkan Bantuan PANADA, 54 Disabilitas Terima Selama 10 Bulan

Bupati Parimo Serahkan Bantuan PANADA, 54 Disabilitas Terima Selama 10 Bulan

17 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

17 September 2026
Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

Metadata Satu Data Belum Terisi, Kominfo Parimo Dorong OPD Praktik Langsung

16 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2026 Dibahas DPRD Parimo

16 September 2026

ARTIKEL TERKINI

300 Hektare Tuntas, Parimo Siapkan Penyaluran 200 Hektare Bibit Kelapa

300 Hektare Tuntas, Parimo Siapkan Penyaluran 200 Hektare Bibit Kelapa

18 September 2026
Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

Program Seragam Sekolah Gratis Diminta Menyasar Madrasah

18 September 2026
Api Membakar Lahan di Bolano Barat, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

Api Membakar Lahan di Bolano Barat, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

17 September 2026
Bupati Erwin Dorong Perluasan Produk Investasi Parimo

Bupati Erwin Dorong Perluasan Produk Investasi Parimo

17 September 2026
Buka DAD dan BA, PWM Sulteng Dorong Rekayasa Sosial dan Pendirian Unismuh Parigi

Buka DAD dan BA, PWM Sulteng Dorong Rekayasa Sosial dan Pendirian Unismuh Parigi

17 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Disdikbud Parimo Gandeng Lintas OPD Benahi Data Anak Tidak Sekolah

Disdikbud Parimo Gandeng Lintas OPD Benahi Data Anak Tidak Sekolah

14 September 2026
Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Rumah Warga Ogomolos Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

11 September 2026
Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

Iswara-Sekretariat DPRD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Avolua

11 September 2026
Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

Wabup Sahid Serahkan Dua Raperda Pendidikan dan Kesehatan untuk Dibahas DPRD Parimo

17 September 2026
Bunda Literasi Dorong Perpustakaan Parimo Jadi Ruang Publik yang Menarik

Bunda Literasi Dorong Perpustakaan Parimo Jadi Ruang Publik yang Menarik

17 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d