the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

JATAM Dukung Petisi Masyarakat Kasimbar, Tolak Izin PT Trio Kencana

the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
JATAM Sulteng: WPR hingga IPR Modus Legalkan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Taufik (Foto: Ist)

PALU, theopini.id – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, mendukung petisi penolakan dan pencabutan izin PT Trio Kencana yang dibuat Aliansi Rakyat Petani Peduli Lingkungan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami tentu mendukung langkah penolakan dan permintaan pencabutan yang dilakukan oleh masyarakat, ” tegas Ketua JATAM Sulawesi Tengah, Taufik saat dihubungi di Palu, Jum’at, 28 Januari 2022.

Dia mengatakan, dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Trio Kencana, terlihat jelas luas konsersi 15 ribu hektare.

Dari peta luasan tersebut, terlihat hampir mengkapling seluruh Kecamatan Kasimbar. Sehingga, secara otomatis, masyarakat yang telah turun temurun bertani, berkebun, dan hidup sebagai nelayan pasti akan terancam.

Baca Juga

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

“Apalagi, luasan sebaran pada peta ini bukan hanya masuk pada wilayah itu. Tetapi juga mengancam pemukiman masyarakat, karena masuk juga dalam IUP PT Trio Kencana,” kata dia.

Olehnya, langkah yang harus dilakukan yakni mencabut IUP PT Trio Kencana, karena menjadi ancaman kehidupan masyarakat Kecamatan Kasimbar.

Menurutnya, penolakan dan permintaan pencabutan izin tersebut, merupakan bentuk kekhawatiran masyarakat, akan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Ditambah lagi, kehadiran PT Trio Kencana diduga tidak melalui proses sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya. Padahal, yang akan merasakan dampak atas aktivitas pertambangan itu, adalah masyarakat setempat.

“Dampak dari aktivitas tambang itu akan dirasakan masyarakat, maka harus ada proses sosialisasi. Tidak serta merta langsung melakukan kegiatan,” ujarnya.     

Berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di Sulawesi Tengah, sejauh ini JATAM terus mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan penertiban.

Bahkan, mendorong langkah penindakan terhadap pelaku-pelaku aktivitas tambang ilegal, berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Kalau tambang ilegal, sudah jelas pelanggaran aturannya yang disebutkan dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2020,” tegasnya.

Sebelumnya, Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan membuat petisi ditujukan ke Presiden Joko Widodo, yang berisi penolakan aktivitas tambang emas, baik legal milik PT Trio Kencana maupun tanpa izin (ilegal).

”Keputusan pemerintah daerah soal penutupan PT Trio Kecana menurut kami tidak adil. Karena sikap kami tetap menuntut perusahaan tersebut dicabut izinnya,” tegas Perwakilan Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan, Muh. Chairul Dani, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 25 Januari 2022.

Laporan : Novita Ramadhan

Tags: #APH#IUP#JATAM#jokowi#parigimoutong#petisi#Sulteng#tolaktambang
ShareSendTweet
Previous Post

Wamendag: Pemda Perlu Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Digital

Next Post

17 Hektar Sawah Siap Panen di Parimo Terendam Banjir dan Lumpur

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026
Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

1 Agustus 2026
Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

1 Agustus 2026
Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

Optimistis Produktivitas Padi Bisa Naik Dua Kali Lipat, Bupati Parimo Dorong Perluasan Metode PM-AAS

1 Agustus 2026
Transformasi Transportasi Publik Palu Raih Pengakuan Nasional

Transformasi Transportasi Publik Palu Raih Pengakuan Nasional

1 Agustus 2026
23 REDKAR Dikukuhkan, Pemda Parimo Perkuat Kesiapsiagaan Berbasis Masyarakat

23 REDKAR Dikukuhkan, Pemda Parimo  Perkuat Kesiapsiagaan Berbasis Masyarakat

1 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil

Belok Mendadak, Emak-emak di Nuhon Terluka Usai Tabrak Mobil Gran Max

1 Agustus 2026
Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026
Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Bupati Parimo Ancam Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

1 Agustus 2026
Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

Idah Ajak Purnabakti Tetap Produktif, PWRI Gorontalo Diminta Terus Berkontribusi untuk Daerah

1 Agustus 2026
AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

AKP Siti Elminawati Harumkan Nama Polda Sulteng, Raih Hoegeng Awards 2026

1 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Musda VI WIA Banggai Jadi Momentum Regenerasi Kepengurusan Periode 2026–2031

Musda VI WIA Banggai Jadi Momentum Regenerasi Kepengurusan Periode 2026–2031

1 Agustus 2026
DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

DPRD Parimo Usulkan Gaji PPPK Ditanggung APBN, Jaga Ruang Fiskal Daerah

28 Juli 2026
Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

29 Juli 2026
DKP Parimo Terapkan Mekanisme Baru Penyaluran Solar bagi Nelayan

DKP Parimo Terapkan Mekanisme Baru Penyaluran Solar bagi Nelayan

26 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

Pemda Parimo Perkuat Permohonan Penghentian Tambang Kayuboko dengan Kajian Dampak Lingkungan

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In