PARIMO, theopini.id – Masyarakat Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan membuat petisi ditujukan ke Presiden Joko Widodo, yang berisi penolakan aktivitas tambang emas baik legal milik PT Trio Kencana maupun tanpa izin (ilegal).
”Keputusan pemerintah daerah soal penutupan PT Trio Kecana menurut kami tidak adil. Karena sikap kami tetap menuntut perusahaan tersebut dicabut izinnya,” tegas Perwakilan Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan, Muh. Chairul Dani, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 25 Januari 2022.
Dia menilai, keputusan pemerintah menutup sementara aktivitas pertambangan emas PT Trio Kencana, memberikan peluang untuk memperbaiki izin dan melengkapi dokumennya. Sehingga, dapat kembali beroperasi di wilayah Kecamatan Kasimbar.
Menurut dia, petisi tersebut diberikan untuk mempertegas sikap Aliansi, menolak segala bentuk aktivitas pertambangan. Apalagi, PT Trio Kencana selama ini, masuk ke wilayah Kasimbar tanpa izin dan pemberitahuan ke masyarakat.
“Bahkan, mereka tidak melibatkan masyarakat petani yang terdampak aktivitas pertambangan emas yang mereka lakukan,” kata dia.
Kecamatan Kasimbar kata dia, salah satu sumber pangan bagi Kabupaten Parimo. Tanaman cengkeh, jagung, cabai, ubi kayu, kelapa dalam, dan sayur-sayuran, adalah sumber kehidupan bagi petani dan seluruh masyarakat.

Menurut dia, sejak perusahaan beroperasi pada 2021, telah banyak meninggalkan kubangan limbah tanpa adanya reklamasi. Dengan masifnya aktivitas pertambangan yang berada tepat di hulu air sungai, serta penggundulan hutan dilakukan oleh perusahaan tanpa memperhatikan aspek ekologis.
Hal itu kata dia, mengakibatkan petani tak bisa menanam padi, dikarenakan air yang sudah bercampur limbah serta lumpur dan tak layak untuk dipergunakan untuk aktivitas pertanian.
“Selain itu, beberapa sawah milik petani saat ini juga sering terendam air dan lumpur jika sedang musim hujan,” ungkapnya.
Saat ini tercatat lebih dari 1.400 hektar sawah produktif berada di Desa Kasimbar Palapi, Posona, Kasimbar, Cendana, dan Kasimbar Selatan akan terancam rusak, akibat sumber mata air yang sejak dulu digunakan petani kini perlahan-lahan mulai dikeruk oleh PT Trio Kencana.
“Kemudian perusahaan mengelak, bahwa bukan mereka beroperasi. Tapi menurut kami dan masyarakat, selama ini beroperasi seperti kendaraan operasional perusahaan sudah sering melintas di Kecamatan Kasimbar. Begitu juga dengan alat berat, kami duga milik mereka,” tegasnya.
Sebelumnya, aktivitas tambang emas PT Trio Kencana ditutup sementara oleh pemerintah akibat mengantongi izin Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) serta Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum diperbaharui.
“Permasalah tambang emas di Kasimbar, telah terselesaikan. Sebelum semua persyaratan terpenuhi, PT Trio Kencana tidak boleh melakukan aktivitas. Kuncinya hanya disitu,” tegas Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, saat ditemui usai rapat, Kamis, 20 Januari 2022.
Laporan : Novita Ramadhan
Komentar