Mediasi Buntu, Pemda Parimo Putuskan Stop Survei Seismik di Teluk Tomini

PARIMO, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akhirnya memutuskan menghentikan aktivitas survei seismik 3D yang dilakukan PT Ecotropica di perairan Teluk Tomini.

Keputusan ini diambil, setelah mediasi yang dilakukan dua kali bersama perusahaan tidak menghasilkan kesepakatan, terutama terkait kompensasi bagi nelayan.

Baca Juga: Nelayan Parimo Gelar Aksi Tolak Survei Seismik 3D di Teluk Tomini

Langkah penghentian disampaikan langsung oleh Bupati Parimo, H Erwin Burase, dalam rapat bersama sejumlah perwakilan nelayan yang sebelumnya menggelar aksi damai menolak kegiatan perusahaan.

“Sejak awal saya sudah mengingatkan, agar survei ini tidak merugikan nelayan,” ujar Erwin Burase.

Menurut dia, polemik semakin mencuat setelah nelayan melaporkan adanya pemutusan sejumlah rumpon oleh perusahaan, sebelum sosialisasi resmi dilakukan.

Selain itu, aktivitas survei disebut berada di luar wilayah administratif Kabupaten Parimo, sebagai pemberi izin, sehingga menimbulkan kekhawatiran.

“Kami akan segera menyurat ke Gubernur dan Kementerian ESDM agar hal ini ditindaklanjuti dan dihentikan,” tegasnya.

Bupati Erwin menekankan, keputusan penghentian lebih menimbang pada kesejahteraan nelayan yang menggantungkan penghasilan dari rumpon.

Pemda Parimo juga akan memerintahkan perusahaan, untuk menyelesaikan kompensasi atas rumpon yang telah diputus.

Meski demikian, ia menegaskan, langkah ini tetap mengikuti prosedur pemerintah pusat agar tidak terkesan sebagai keputusan sepihak daerah.

Baca Juga: Pemda Banggai Tekankan Mitigasi Dampak Lingkungan dalam Survei Seismik 2D Teluk Tomini

Sementara itu, melalui Bagian Hukum dan Perundang-undangan, pemerintah meminta seluruh nelayan bersama asosiasinya menandatangani berita acara penolakan.

Dinas terkait, juga akan melakukan penelusuran mendalam terhadap berbagai masalah yang kemudian dituangkan dalam dokumen resmi usulan penghentian aktivitas perusahaan.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar