the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Ternak di Parigi Barat

the OPINIbythe OPINI
22 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Desember 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Ternak di Parigi Barat

Ilustrasi (merdeka.com)

Baca Juga

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan, dengan menangkap terduga pelaku pencurian ternak sapi yang meresahkan warga.

Seorang pria berinisial MF (27) resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Parigi.

Baca Juga: Polres Morut Ungkap Modus Pencurian Ternak, 15 Sapi Jadi Sasaran

“Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan MF sebagai tersangka, kemudian dilakukan penangkapan dan penahanan,” ungkap Kapolsek Parigi, IPTU Noldi Williams Sualang, dalam keterangan resminya, Senin, 22 Desember 2025.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik Polsek Parigi menggelar perkara pada 20 Desember 2025, berdasarkan bukti permulaan yang dinilai cukup.

Tersangka diduga kuat terlibat dalam pencurian sapi di Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, pada Jum’at malam, 19 Desember 2025.

Berdasarkan surat perintah penahanan, MF mulai ditahan sejak 21 Desember 2025 dan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari hingga 9 Januari 2026, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Saat dimasukkan ke ruang tahanan, kondisi tersangka dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.

Tersangka diketahui merupakan warga Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, dengan status pekerjaan tidak tetap. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Kapolsek Noldi menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya pencurian ternak yang kerap merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Parigi.

Baca Juga: Polisi Amankan Dua Pria di Banggai, Diduga Mencuri Ternak Warga

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KasusPencurianTernak#parigimoutong#PolsekParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mediasi Buntu, Pemda Parimo Putuskan Stop Survei Seismik di Teluk Tomini

Next Post

TKPKD Parimo: Penanggulangan Kemiskinan Harus Merata di Tiap Kecamatan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

Banggai Surplus Beras, Mentan Amran: Contoh Baik Kolaborasi Gubernur dan Bupati

10 September 2026
Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

Konsultasi ke BKN, Ketua DPRD Parimo: Tak Ada Lagi Alasan Tunda Pelantikan

10 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

Wagub Gorontalo Minta Keamanan Pangan MBG Diawasi dari Dapur hingga Sekolah

10 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

Pengawasan Temukan Sopir Agen Naikkan Harga LPG 3 Kg di Parimo

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

Wagub Idah Minta Kafilah Gorontalo Jaga Adab di MTQ Nasional

10 September 2026
Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

Gubernur Anwar Hafid Siap Bawa Aspirasi PPPK Nakes Sulteng ke Jakarta

4 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d