BPK Dorong Pemda Banggai Tindak Lanjuti Temuan Pajak dan Retribusi Daerah

PALU, theopini.idBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025, Rabu, 7 Januari 2025.

“Pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan memastikan pengelolaan pajak dan retribusi daerah dilaksanakan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah yang berkelanjutan,” ujar Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara dalam sambutannya.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Gandeng BPKP untuk Perkuat Integritas Keuangan Daerah

Penyerahan LHP tersebut, dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Banggai dan instansi terkait lainnya.

Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan BPK RI, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai I Putu Gumi, serta Bupati Banggai Ir. Amirudin.

“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, rekomendasi dalam LHP wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak laporan diterima,” tegas I Putu Wisudhantara.

Wakil Ketua DPRD Banggai, I Putu Gumi menegaskan, penyerahan LHP merupakan bagian penting dari siklus akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Laporan hasil pemeriksaan ini memiliki nilai strategis bagi DPRD dan akan kami pelajari serta cermati secara saksama dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Banggai Amirudin menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan tersebut.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pajak dan retribusi daerah,” kata dia.

Baca Juga: Wagub Reny Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pemeriksaan BPK RI

Bupati Banggai juga mengapresiasi kinerja jajaran perangkat daerah, khususnya dinas pendapatan, yang pada tahun 2025 berhasil mencatat realisasi penerimaan daerah sebesar 96,43 persen, tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir.

Penyerahan LHP ini, diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara BPK, DPRD, dan Pemda Banggai dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar