PALU, theopini.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), memperkuat sistem pengawasan dan integritas pengelolaan anggaran daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kerja sama ini, menjadi langkah strategis untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
Baca Juga: Pemprov Sulteng dan BPKP Perkuat Sinergi Efisiensi Tata Kelola Keuangan Daerah
“Hari ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKP, sebagai komitmen menghadirkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr Reny A Lamadjido, Rabu, 26 November 2025.
Ia menegaskan, memperkuat pengawasan merupakan agenda pokok pemerintahan BERANI (Bersama Anwar–Reny).
Ia menyebut, kolaborasi dengan BPKP menjadi kunci untuk menutup celah praktik penyelewengan anggaran.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, memastikan setiap rupiah anggaran dipergunakan secara tepat sasaran,” ujarnya.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, mengapresiasi komitmen Pemprov Sulawesi Tengah yang secara proaktif meminta pendampingan lembaganya.
Menurutnya, daerah yang menjalin kerja sama pengawasan adalah daerah yang menunjukkan kesungguhan menjalankan prinsip pemerintahan yang bersih.
“Saya menyambut baik kerja sama ini. Ucapan terima kasih saya sampaikan kepada Ibu Reny dan Pak Anwar Hafid, karena sudah berkomitmen mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ucapnya.
Baca Juga: Sulteng Jadi Provinsi Kedua di Indonesia Jalin Kolaborasi Strategis dengan BPKP
Penandatanganan MoU ini, diharapkan menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas pengelolaan anggaran, memperkuat sistem pencegahan korupsi, serta mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Kemitraan dengan BPKP dinilai menjadi awal baik dalam mewujudkan pemerintahan Sulteng yang bersih dan berintegritas dalam lima tahun ke depan.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar