Sekda Parimo Dorong Transparansi, Publik Diminta Awasi PPPK

PARIMO, theopini.idSekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran A Tiangso, menegaskan, pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi proses pengisian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai upaya menjaga transparansi dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jika ada masyarakat maupun pihak internal yang menemukan dugaan pengisian PPPK tidak sesuai mekanisme dan persyaratan, silakan melaporkannya ke BKPSDM Parimo,” kata Zulfinasran saat pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan PPPK Paruh Waktu di Parigi, Jumat, 30 Januari 2026.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK di Parimo, Berikan Kesempatan Tenaga Administrasi

Ia menjelaskan, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah berupaya maksimal mengisi formasi PPPK di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan ketentuan pengabdian dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, pengawasan publik tetap dibutuhkan sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan. Kami berkomitmen menyelesaikannya secara terbuka dan tidak menutup-nutupi,” ujarnya.

Zulfinasran mengungkapkan, sejak 2021 hingga 2024, total pengangkatan PPPK di Kabupaten Parimo telah mencapai 6.452 orang, yang disebutnya sebagai salah satu jumlah terbesar di Sulawesi Tengah.

“Kemungkinan besar, jumlah pengangkatan PPPK di Kabupaten Parimo merupakan yang terbanyak di Sulawesi Tengah,” katanya.

Meski angka pengangkatan tergolong tinggi, ia mengakui masih terdapat tenaga non-ASN, khususnya guru dan tenaga kesehatan, yang belum terangkat baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Saat ini, OPD terkait masih melakukan pendataan karena kebutuhan di dua sektor tersebut masih cukup besar.

“Tenaga guru dan kesehatan masih sangat dibutuhkan karena berpengaruh langsung terhadap pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, terkait tenaga non-ASN non-PPPK dan non-PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk merumuskan pola penataan yang tepat.

“Pola penataannya akan diatur agar kebutuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan tetap terpenuhi,” tambahnya.

Baca Juga: PPPK Guru Diminta Konsisten Menjalankan Tanggung Jawabnya

Selain pengisian PPPK, Pemda Parimo juga tengah menyiapkan penerapan manajemen ASN berbasis manajemen talenta yang direncanakan mulai berjalan pada pertengahan hingga akhir 2026 atau paling lambat awal 2027.

“Jabatan itu sementara. Semua pejabat harus bekerja profesional, meningkatkan kapasitas diri, dan menyiapkan kader. Ini pekerjaan besar dan berat bagi kita semua,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar