PARIMO, theopini.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) guru, diminta untuk konsisten dan proaktif, dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“Harus diingat, penerbitan SK (perpanjangan kontrak) dilaksanakan setiap setahun sekali,” ungkap Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sulawesi Tengah, Sunarti, di Parigi, Selasa, 27 Agustus 2024.
Baca Juga: 384 Tenaga Honorer di Parimo Terima SK Pengangkatan PPPK
Peraturan tersebut, kata dia, dilakukan pemerintah untuk mengevaluasi keaktifan, dan konsisten Aparat Sipil Negara (ASN) PPPK, khususnya di jajaran Disdikbud.
“Apalagi yang berharap gaji tanpa absensi kehadiran, pastinya akan dievaluasi,” tegasnya.
Ia pun mendorong seluruh PPPK guru untuk menghidari pikiran negatif, dan menggantinya dengan semangat dan motivasi.
Sehingga, dapat bersaing dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya, untuk memperlihatkan loyalitas.
Sebab, tidak menutup kemungkinan dengan pemikiran positif atas loyalitas, dan dedikasinya sebagai ASN PPPK, lima tahun ke depan bisa terangkat menjadi PNS.
Baca Juga: PPPK Formasi 2023 Belum Terima SK, Begini Penjelasan BKPSDM Parimo
Sementara itu, Kepala Bidang GTK, Farid menyampaikan, segala kebijakan dan data diri 192 orang PPPK guru ini, telah melalui sistem aplikasi.
“Olehnya saya berharap kepada seluruh guru yang terangkat ASN PPPK, untuk terus lebih dekat dan aktif terhadap digital,” pungkasnya.







Komentar