the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Dukung PSN NEPIE, DPRD Parimo Minta Ganti Rugi Lahan Warga Siniu Dituntaskan

the OPINIbythe OPINI
3 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Februari 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Wakil Ketua DPRD Parimo Ingatkan Seleksi JPT Jangan Berdasarkan Kedekatan

Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto, menyatakan dukungan terhadap penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) Neo Energi Parimo Industrial Estate (NEPIE) di Desa Siniu, Kecamatan Siniu.

Namun ia menegaskan, proyek negara tersebut tidak boleh berjalan di atas hak-hak warga yang belum diselesaikan.

Baca Juga: Parimo Masuk PSN, Gubernur Anwar Dorong Kawasan Industri Hijau Berbasis Energi PLTA

Sayutin menekankan, sebelum kawasan industri benar-benar beroperasi, persoalan ganti rugi lahan masyarakat dan jaminan tenaga kerja lokal wajib dituntaskan secara menyeluruh.

“Kami mendukung PSN, tetapi negara juga harus hadir menyelesaikan masalah di bawah. Seluruh lahan yang masuk kawasan PSN di Desa Siniu wajib diselesaikan, siapa pun perusahaan yang melakukan pembukaan lahan,” tegas Sayutin di Parigi, Senin, 2 Februari 2026.

Ia mengingatkan, mandeknya penyelesaian ganti rugi lahan berpotensi memicu konflik berkepanjangan di masyarakat.

Karena itu, jika perusahaan tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Parimo harus segera mengambil alih langkah penyelesaian, termasuk melakukan audiensi langsung dengan Gubernur Sulawesi Tengah.

Sayutin juga menyoroti ketidakjelasan status perusahaan di kawasan industri Desa Siniu. Ia menyebut, sebelumnya PT Anugerah Industri Teknik Industri (ATHI) telah melakukan kesepakatan ganti rugi lahan dengan warga.

Namun hingga kini, kesepakatan tersebut tak kunjung dituntaskan, sementara muncul nama PT Anugerah Tambang Smelter (ATS) yang disebut menggantikan peran perusahaan sebelumnya.

“Yang kami tahu menggarap lahan di sana hanya PT ATHI. Bukan yang lain. Kalau pun ada pengambilalihan atau pergantian perusahaan, kami tidak mau tahu. Yang kami tuntut hanya satu, hak masyarakat harus diselesaikan,” tegasnya.

Menurut Sayutin, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan membutuhkan sikap tegas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, agar PSN tidak menjadi proyek elitis yang mengorbankan warga di lingkar kawasan industri.

Selain konflik lahan, Sayutin turut menekankan pentingnya keadilan ekonomi bagi masyarakat setempat melalui pemanfaatan tenaga kerja lokal. Ia meminta adanya kesepakatan mengikat antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan.

“Perusahaan harus menjamin minimal 60 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat lokal,” ujarnya.

Ia juga mendorong Pemda Parimo menyiapkan pendidikan menengah berbasis vokasi sebagai bagian dari tanggung jawab negara, dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) lokal yang siap bekerja di kawasan industri.

Sebagai langkah politik kelembagaan, DPRD Parimo akan menemui Bupati Parimo, H. Erwin Burase, guna menyepakati jadwal pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah untuk membahas secara khusus PSN NEPIE.

Baca Juga: Warga Siniu Keluhkan Perubahan Nama PT ATHI Menjadi PT ATS

Sayutin menegaskan, DPRD Parimo mendukung pengelolaan smelter yang ramah lingkungan dan berpihak pada rakyat. Menurutnya, kawasan industri memang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), namun manfaat ekonomi tersebut tidak boleh dibayar dengan hilangnya hak-hak warga.

“PSN seharusnya membawa kesejahteraan, bukan konflik. Lapangan kerja harus terbuka bagi anak-anak daerah, dan itu hanya bisa terwujud jika ada jaminan tegas dari negara dan perusahaan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#PemprovSulteng#PSNNEPIE#PTATHI#SayutinBudianto#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Tingkatkan PAD, Bapenda Parimo Genjot Pendataan dan Pendaftaran Objek Tanah

Next Post

Tertimpa Pohon Saat Menebang di Kebun, Petani Tolai Barat Meninggal Dunia

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

Truk ODOL Dilarang Melintas di Ruas Jalan Pape–Barati–Tomata

12 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d