the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tingkatkan PAD, Bapenda Parimo Genjot Pendataan dan Pendaftaran Objek Tanah

the OPINIbythe OPINI
3 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Februari 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Jual Beli Tanah Wajib Dilaporkan, Bapenda Parimo Tekankan Tertib PBB

Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Tanah Bapenda Parimo, Muhammad Zubair. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus menggenjot pendataan dan pendaftaran objek tanah milik masyarakat yang belum terdaftar sebagai objek pajak, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut dinilai krusial, terlebih di tengah kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Masyarakat Parimo Diminta Taat Bayar Pajak Daerah

“Tujuannya jelas, untuk meningkatkan PAD. Apalagi saat ini terjadi pengurangan TKD dari pemerintah pusat, sehingga daerah harus lebih mandiri dalam mengelola sumber pendapatannya,” ujar Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan Tanah Bapenda Parimo, Muhammad Zubair, di Parigi, Selasa, 3 Februari 2026.

Baca Juga

Cegah Konflik Agraria, Polresta Banggai Perkuat Koordinasi dengan ATR/BPN

Jembatan Garuda dan Air Bersih Diharap Buka Akses Ekonomi Warga Bainaa Barat

Banggar Soroti Capaian PAD, TAPD Parimo Siap Hadirkan OPD Penghasil

Ia menyebutkan, salah satu jenis pajak daerah yang memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD Parimo adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Karena itu, Bapenda Parimo terus melakukan pendataan dan pendaftaran objek tanah secara aktif dengan sistem jemput bola.

“Kami turun langsung ke lapangan dari tahun ke tahun untuk mendata dan mendaftarkan objek tanah yang belum memiliki PBB,” jelasnya.

Selain itu, Bapenda Parimo juga melakukan terobosan dengan menjalin kerja sama bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya saat pelaksanaan program PTSL, Prona, maupun pendataan sertifikat tanah.

“Kami berkolaborasi dengan BPN. Setiap penerbitan sertifikat tanah harus diikuti dengan kepemilikan PBB. Pola ini, sudah berjalan beberapa tahun terakhir,” katanya.

Tak hanya itu, Bapenda Parimo juga mendorong pemerintah desa agar lebih proaktif mendaftarkan objek tanah milik warganya.

Untuk mendukung hal tersebut, Bapenda Parimo telah menyediakan berbagai format pendataan objek tanah baru kepada pemerintah desa.

“Pemerintah desa yang paling mengetahui objek tanah di wilayahnya. Ini juga menyangkut asas keadilan, karena ada masyarakat yang taat membayar PBB, sementara yang lain belum terdaftar sama sekali,” tegas Zubair.

Ia mengakui, meskipun Bapenda Parimo telah turun langsung ke lapangan, pihaknya tidak dapat menjangkau seluruh objek tanah tanpa dukungan aktif dari pemerintah desa dan masyarakat.

Oleh karena itu, Zubair mengimbau masyarakat untuk secara mandiri mendaftarkan objek pajaknya, karena proses pendaftaran dinilai mudah dan cepat.

Selain pendaftaran baru, Bapenda Parimo juga menekankan pentingnya pelaporan setiap transaksi jual beli tanah maupun peralihan hak karena warisan.

“Setiap terjadi jual beli atau warisan, wajib dilakukan perubahan subjek pajak. Ini penting agar SPPT PBB berikutnya tidak lagi terbit atas nama pemilik lama,” jelasnya.

Zubair optimistis, jika pendataan dan pendaftaran objek tanah dilakukan secara tertib dan berkelanjutan, maka penerimaan PAD dari sektor PBB akan meningkat signifikan.

Secara berkala, Bapenda Parimo juga melakukan pemutakhiran data dengan turun langsung ke desa, mengumpulkan alas hak kepemilikan seperti sertifikat dan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT).

“Dalam satu desa, kami bisa mendapatkan ratusan objek pajak baru, baik dari pendaftaran baru, jual beli, warisan, maupun perubahan luas tanah,” katanya.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Ikut Berpartisipasi dalam Program PTSL

Ia mengungkapkan, secara umum objek tanah di Kabupaten Parimo telah banyak terdaftar. Namun demikian, masih terdapat sejumlah desa yang objek pajaknya belum sebanding dengan jumlah Kepala Keluarga (KK).

“Idealnya satu KK memiliki dua atau tiga objek pajak, rumah dan lahannya. Kondisi ini yang masih kami kejar melalui kerja sama dengan BPN dan penguatan peran pemerintah desa,” pungkas Zubair.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #BapendaParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Parimo, Dua Warga Mepanga Diamankan

Next Post

Dukung PSN NEPIE, DPRD Parimo Minta Ganti Rugi Lahan Warga Siniu Dituntaskan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gusnar dan Reda Ajak Warga Jaga Alam, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Gusnar dan Reda Ajak Warga Jaga Alam, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

13 Agustus 2026
Fiskal Terbatas, Sekda Gorontalo Dorong Pejabat Administrator Lebih Inovatif

Fiskal Terbatas, Sekda Gorontalo Dorong Pejabat Administrator Lebih Inovatif

13 Agustus 2026
Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

Dubes UEA Buka Peluang Kolaborasi Masdar di Bendungan Bulango Ulu

12 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

11 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 195 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 175 km TimurLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026
Gusnar dan Reda Ajak Warga Jaga Alam, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Gusnar dan Reda Ajak Warga Jaga Alam, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

13 Agustus 2026
Cegah Konflik Agraria, Polresta Banggai Perkuat Koordinasi dengan ATR/BPN

Cegah Konflik Agraria, Polresta Banggai Perkuat Koordinasi dengan ATR/BPN

13 Agustus 2026
Jembatan Garuda dan Air Bersih Diharap Buka Akses Ekonomi Warga Bainaa Barat

Jembatan Garuda dan Air Bersih Diharap Buka Akses Ekonomi Warga Bainaa Barat

13 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Terima Aspirasi Ormas, Polres Touna Perkuat Penindakan Narkotika hingga Sabung Ayam

Terima Aspirasi Ormas, Polres Touna Perkuat Penindakan Narkotika hingga Sabung Ayam

10 Agustus 2026
Ikut Penilaian Pemda Berprestasi, Parimo Diminta Pastikan Capaian Sesuai Kondisi Lapangan

Ikut Penilaian Pemda Berprestasi, Parimo Diminta Pastikan Capaian Sesuai Kondisi Lapangan

10 Agustus 2026
AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

AATC Berani Cup V Jadi Ujian Atlet PELTI Parimo Menuju Porprov X Sulteng

8 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

8 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In