the OPINI
No Result
View All Result
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Siniu Keluhkan Perubahan Nama PT ATHI Menjadi PT ATS

the OPINI by the OPINI
4 Maret 2024
in Headline
2
Warga Siniu Keluhkan Perubahan Nama PT ATHI Menjadi PT ATS

Tokoh Pemuda Kecamatan Siniu, Irsan, bersama sejumlah warga mendatangi kantor Bupati Parimo, mengeluhkan perubahan nama PT ATHI ke PT ATS, Senin, 4 Maret 2024. (Foto: Galvin)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PARIMO, theopini.id – Sejumlah warga Kecamatan Siniu mendatangi kantor Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengeluhkan perubahan nama perusahaan PT Anugerah Industri Tekhnik Industri (ATHI) ke PT Anugerah Tambang Smelter (ATS) yang terjadi secara tiba-tiba.

“Kami hanya datang untuk meminta penjelasan dua permasalahan ini, soal ganti rugi lahan dan perubahan nama perusahaan,” kata salah seorang Tokoh Pemuda Kecamatan Siniu, Irsan, di Parigi, Senin, 4 Maret 2024.

Baca Juga: PT ATHI Diminta Laporkan Perkembangan Pembangunan Kawasan Industri di Siniu

Menurutnya, perubahan nama perusahaan menimbulkan kecurigaan masyarakat, yang dari awal sudah menolak aktivitas pertambangan di Kecamatan Siniu.

Diketahui PT ATHI memerintahkan perubahan nama pada lampiran kontrak yang telah diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Namun, anehnya tenaga kerja dan lokasi yang menjadi kawasan industri merupakan milik PT ATHI, yang telah digarap sejak tahun sebelumnya.

“Perubahan nama ke PT ATS lebih identik dengan pengelolaan pertambangan. Ini sudah cukup membuktikan kecurigaan, dan bertentangan dengan masyarakat,” tukasnya.

Irsan pun mempertanyakan perihal izin yang belum dikantongi pihak perusahaan. Bahkan, persoalan harga ganti rugi lahan juga masih berpolemik.

Sebab, harga ganti rugi lahan yang ditetapkan pihak Kecamatan Siniu dan perusahaan tidak berpihak pada masyarakat.

“Harga ganti rugi lahan mulai dari Rp 17.000 hingga Rp 5.000 per meter. Intinya kami menolak tambang dan harga lahan,” tukasnya.

Baca Juga: DLH Parimo: PT ATHI Sudah Lakukan Penggusuran Lahan Warga Siniu

Sejauh ini, kata dia, pihak perusahaan telah mengbayar ganti rugi lahan kurang lebih seluas 180 hektar, yang tersebar dibeberapa lokasi.

“Jadi kami berdiskusi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo untuk mempertimbangkan kehadiran PT ATHI di wilayah kami, dan perubahan nama perusahaan itu. Aktivitas apa yang sebenarnya mereka mau lakukan di kawasan itu,” pungkasnya.

Tags: #KecamatanSiniu#parigimoutong#PTATHI#PTATS#Sulteng
Previous Post

Pengurus DPD PERSAGI Sulteng Periode 2023-2028 Resmi Dilantik

Next Post

Sosialisasi Penyusunan dan Penginputan Pokir DPRD Melalui SIPD

Next Post
Sosialisasi Penyusunan dan Penginputan Pokir DPRD Melalui SIPD

Sosialisasi Penyusunan dan Penginputan Pokir DPRD Melalui SIPD

Comments 2

  1. Ping-balik: Parimo Masuk PSN, Gubernur Anwar Dorong Kawasan Industri Hijau Berbasis Energi PLTA
  2. Ping-balik: Camat Siniu Pastikan Tidak Ada Perubahan Nama Perusahaan PT ATHI ke PT ATS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

15 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

15 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

15 Juli 2026
Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

15 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In