the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Disuplai dari Palu, Sabu 7 Gram Gagal Beredar di Luwuk Utara

the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Disuplai dari Palu, Sabu 7 Gram Gagal Beredar di Luwuk Utara

Dua terduga pelaku dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan Polres Banggai. (Foto: IST)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

BANGGAI, theopini.id — Upaya peredaran narkotika jenis sabu yang diduga disuplai dari Kota Palu ke wilayah Luwuk Utara, berhasil digagalkan jajaran Polres Banggai. Dua pria diamankan dalam operasi pada Minggu dini hari, 1 Maret 2026, di dua lokasi berbeda.

Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid mengungkapkan, kedua pelaku berinisial AD (24), warga Desa Tangawas, Kecamatan Balantak Selatan, dan AH (30), warga Desa Awu, Kabupaten Banggai.

“Sebelumnya kedua pelaku ini berangkat ke Palu pada Jum’at, 27 Februari 2026 menggunakan sepeda motor. Mereka membeli sekitar 7 gram sabu seharga Rp5.250.000 untuk kembali diedarkan di Kota Luwuk,” ujar AKP Hasanuddin, dalam keterangan resminya, Senin, 2 Maret 2026.

Ia menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di sebuah indekos di kompleks Pasar Unjulan, Luwuk Utara.

Dari tangan AD, petugas menyita tiga sachet sabu dengan berat bruto 3,64 gram, tiga buah bong, satu korek api gas, gunting, satu unit handphone, serta 13 plastik kecil kosong.

Sementara itu, di lokasi kedua di kediaman AH di Desa Awu, polisi menemukan empat sachet sabu dengan berat bruto 5,48 gram, dua alat hisap, sedotan, dua pak plastik bening, korek api gas, timbangan digital, dan satu unit handphone.

Pengungkapan ini, menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus jalur distribusi narkotika yang masuk ke wilayah Banggai dari luar daerah.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana lainnya,” tegasnya.

Polres Banggai juga mengimbau, masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

“Apabila masyarakat menjumpai adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti,” pungkas AKP Hasanuddin.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Minim Anggaran, Raperda Pernikahan Dini Parimo Terancam Tertunda

Next Post

HUT ke-131 Poso, Anwar Hafid Dorong Pembangunan Berbasis Data dan Inovasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

Ayah Tiri di Banggai Ditangkap, Diduga Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

26 Agustus 2026
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Anwar Hafid Tekankan Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

28 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d