the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Disuplai dari Palu, Sabu 7 Gram Gagal Beredar di Luwuk Utara

the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Maret 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Disuplai dari Palu, Sabu 7 Gram Gagal Beredar di Luwuk Utara

Dua terduga pelaku dan barang bukti sabu yang berhasil diamankan Polres Banggai. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id — Upaya peredaran narkotika jenis sabu yang diduga disuplai dari Kota Palu ke wilayah Luwuk Utara, berhasil digagalkan jajaran Polres Banggai. Dua pria diamankan dalam operasi pada Minggu dini hari, 1 Maret 2026, di dua lokasi berbeda.

Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid mengungkapkan, kedua pelaku berinisial AD (24), warga Desa Tangawas, Kecamatan Balantak Selatan, dan AH (30), warga Desa Awu, Kabupaten Banggai.

“Sebelumnya kedua pelaku ini berangkat ke Palu pada Jum’at, 27 Februari 2026 menggunakan sepeda motor. Mereka membeli sekitar 7 gram sabu seharga Rp5.250.000 untuk kembali diedarkan di Kota Luwuk,” ujar AKP Hasanuddin, dalam keterangan resminya, Senin, 2 Maret 2026.

Ia menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di sebuah indekos di kompleks Pasar Unjulan, Luwuk Utara.

Baca Juga

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Dari tangan AD, petugas menyita tiga sachet sabu dengan berat bruto 3,64 gram, tiga buah bong, satu korek api gas, gunting, satu unit handphone, serta 13 plastik kecil kosong.

Sementara itu, di lokasi kedua di kediaman AH di Desa Awu, polisi menemukan empat sachet sabu dengan berat bruto 5,48 gram, dua alat hisap, sedotan, dua pak plastik bening, korek api gas, timbangan digital, dan satu unit handphone.

Pengungkapan ini, menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus jalur distribusi narkotika yang masuk ke wilayah Banggai dari luar daerah.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana lainnya,” tegasnya.

Polres Banggai juga mengimbau, masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

“Apabila masyarakat menjumpai adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau kantor polisi terdekat untuk ditindaklanjuti,” pungkas AKP Hasanuddin.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Minim Anggaran, Raperda Pernikahan Dini Parimo Terancam Tertunda

Next Post

HUT ke-131 Poso, Anwar Hafid Dorong Pembangunan Berbasis Data dan Inovasi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Bupati Erwin Burase Ajak Pemuda GKST Jadi Mitra Pembangunan Daerah

17 Juli 2026
5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

5 Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, Operasi SAR Nelayan Hilang di Balut Dihentikan

17 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

16 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

Kuota Bedah Rumah di Gorontalo Bertambah Jadi 6.066 Unit

16 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In