BANGGAI, theopini.id – Polisi mengamankan seorang pengemudi mobil yang sempat melarikan diri, usai menabrak bocah berusia enam tahun di Desa Manyula, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jum’at, 13 Maret 2026.
“Kami telah mengamankan pengemudi berinisial MA (36) bersama barang bukti di Mapolsek Kintom, untuk penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Banggai,” kata Kapolsek Kintom AKP Muh. Zulfikar, dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WITA di Jalan Desa Manyula. Korban berinisial AA (6), seorang pelajar laki-laki, mengalami sejumlah luka setelah tertabrak mobil Toyota Innova Reborn DN 1449 CF.
Menurutnya, kendaraan yang dikemudikan MA, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Moilong, saat itu bergerak dari arah Luwuk menuju Toili. Sementara korban berjalan kaki dan hendak menyeberang jalan.
“Setibanya di lokasi kejadian, korban tiba-tiba melintas menyeberang. Karena jarak kendaraan sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” jelasnya.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian wajah, benturan di kepala sebelah kanan, serta luka lecet pada kaki kanan. Saat ini korban tengah menjalani perawatan di Puskesmas Kintom.
“Pengemudi tidak mengalami luka, namun sempat meninggalkan korban setelah kejadian. Yang bersangkutan kemudian berhasil diamankan di Polsek Batui,” pungkasnya Zulfikar.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar