Pemkot Makassar Gandeng Kejari, Munafri Soroti Usaha Tak Bayar Pajak Bertahun-tahun

MAKASSAR, theopini.idWali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyoroti masih besarnya potensi pajak daerah yang belum tergarap. Bahkan, ada sejumlah pelaku usaha yang disebut tidak membayar kewajiban pajaknya hingga bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” kata Munafri Arifuddin saat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jum’at, 13 Maret 2026.

Ia menyebut, jika seluruh potensi tersebut dimaksimalkan, penerimaan daerah Kota Makassar bisa meningkat hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.

“Ini tentu membutuhkan dorongan dan pengawasan yang lebih kuat agar potensi penerimaan daerah bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar tersebut, berkaitan dengan penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, sekaligus memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.

Munafri menilai kerja sama tersebut penting untuk memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Menurutnya, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan yang sangat besar, namun sebagian di antaranya masih belum tergarap secara optimal.

Selain sektor pajak, Munafri juga menyoroti pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang dinilai masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama tersebut, Munafri berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar