Pemprov Gorontalo Salurkan Hibah Rp750 Juta untuk Tiga Organisasi Perempuan

GORONTALO, theopini.idPemerintah Provinsi Gorontalo menyalurkan dana hibah sebesar Rp750 juta kepada tiga organisasi perempuan untuk tahun anggaran 2026, sebagai upaya memperkuat peran strategis perempuan dalam pembangunan daerah.

“Dana hibah yang disalurkan bukan sekadar bantuan rutin, melainkan investasi sosial jangka panjang yang harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, usai penandatangan hibah di rumah jabatannya, Sabtu, 4 April 2026.

Penyaluran hibah tersebut, ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan tiga organisasi penerima, yakni Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD), Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW), dan Dharma Wanita Persatuan (DWP).

BACA JUGA:  Lantik 268 Pejabat, Gubernur Gorontalo Tekankan Kinerja dan Kreativitas

Masing-masing organisasi memperoleh alokasi dana sebesar Rp250 juta yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pemberdayaan perempuan sepanjang 2026.

Pemerintah daerah menekankan, pentingnya pengelolaan dana hibah secara transparan dan akuntabel, serta memastikan penggunaannya tepat sasaran dan terukur.

Program yang dijalankan juga diharapkan selaras dengan indikator pembangunan daerah, khususnya Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Penyaluran hibah ini, menjadi bagian dari komitmen Pemprov Gorontalo dalam memperkuat organisasi perempuan sebagai mitra strategis pemerintah, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan dan keluarga.

BACA JUGA:  ASN Diingatkan Sumpah Jabatan, Integritas Jadi Garis Merah

Di tengah kondisi efisiensi anggaran, pemerintah tetap mendorong organisasi penerima hibah untuk menjalankan program secara optimal dan produktif.

Sejumlah isu strategis menjadi fokus pelaksanaan program, di antaranya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanggulangan HIV/AIDS, penanganan perceraian dan pernikahan dini, penguatan ketahanan keluarga, serta penurunan angka stunting.

Selain penandatanganan NPHD, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penguatan kapasitas organisasi melalui paparan dari tiga narasumber profesional guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program di lapangan.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar