PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menjalani uji validasi lapangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai bagian dari penilaian kinerja penurunan pengangguran terbuka, setelah masuk nominasi tingkat nasional.
“Kami siap diuji. Ini adalah bagian dari proses yang harus kita lewati untuk memastikan bahwa apa yang kita lakukan benar-benar berdampak. Data yang kami siapkan lengkap dan terukur,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido di Kota Palu, Selasa, 7 April 2026.
Uji validasi tersebut, berlangsung melalui Zoom Meeting yang digelar di Ruang Polibu, dan menjadi tahapan penting dalam mengukur efektivitas program serta kebijakan daerah dalam menekan angka pengangguran.
Wagub Reny menegaskan, seluruh perangkat daerah terkait telah mempersiapkan data dukung secara komprehensif, mulai dari jumlah tenaga kerja terserap, kebijakan daerah, hingga regulasi seperti Peraturan Gubernur yang menjadi dasar pelaksanaan program.
Ia juga mendorong seluruh peserta untuk memberikan jawaban secara terbuka dan sesuai kondisi di lapangan, agar tim penilai memperoleh gambaran utuh terkait capaian daerah.
Sementara itu, Sekretaris BSKDN Kemendagri, Noudy R. P. Tendean, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dalam menurunkan angka pengangguran.
Ia menilai berbagai program yang dijalankan, termasuk inovasi “9 Berani”, menunjukkan langkah progresif dan terukur dalam pembangunan daerah.
“Saya mengikuti perkembangan Sulawesi Tengah dan melihat komitmen yang kuat dari pemerintah daerah. Program ‘9 Berani’ ini luar biasa dan menjadi salah satu kekuatan Sulteng dalam penilaian kali ini,” ungkapnya.
Sulawesi Tengah saat ini masuk dalam nominasi bersama provinsi lain di wilayah Sulawesi, yakni Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.
Proses penilaian dilakukan melalui 12 tahapan yang melibatkan tim terpadu dari Kemendagri, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Ketenagakerjaan, akademisi, serta media.
Tahapan selanjutnya, akan memasuki pleno tingkat pusat hingga penetapan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, dengan rencana pemberian penghargaan pada pekan pertama Mei 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah, Daryanto, bersama jajaran kepala OPD terkait dan tim penilai kinerja pemerintah daerah.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar