the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Sita 7 Alat Berat Tanpa Pemilik di Lokasi PETI Ongka Malino

the OPINIbythe OPINI
15 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Sita 7 Alat Berat Tanpa Pemilik di Lokasi PETI Ongka Malino

Alat berat yang disita Polda Sulteng di lokasi PETI Ongka Malino, Kabupaten Parimo. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah menyita tujuh unit alat berat, yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tabolobolo, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya, Rabu, 16 April 2026.

Penindakan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Subdit IV Tipidter dalam operasi selama dua hari, Sabtu, 11 April hingga Minggu, 12 April 2026, dengan menyasar titik-titik yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal.

Dalam penyisiran awal, petugas menemukan dua unit alat berat terparkir di area perkebunan warga. Pencarian kemudian dilanjutkan di sepanjang aliran sungai, dan kembali menemukan lima unit alat berat tambahan yang ditinggalkan tanpa operator maupun pemilik.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Seluruh alat berat tersebut, kemudian dievakuasi pada Minggu dini hari untuk kepentingan penyelidikan dan mengamankan barang bukti.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, Kompol Karel A. Paeh, mengatakan pihaknya juga telah memasang garis polisi di lokasi serta membuat berita acara temuan yang disaksikan aparat desa setempat.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan alat berat tersebut, termasuk menelusuri pemiliknya.

Operasi penertiban aktivitas PETI ini, berakhir dalam kondisi aman dan kondusif, namun penanganan kasus tetap berlanjut sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tambang ilegal.

Polda Sulawesi Tengah menegaskan, akan terus melakukan penindakan guna mencegah kerusakan lingkungan dan dampak negatif lain akibat aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Parigi Moutong.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #kecamatanongkamalino#parigimoutong#PETIOngkaMalino#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Amirudin Tegaskan Seleksi Pejabat Banggai Tanpa Titipan

Next Post

Bupati Parimo Instruksikan Pemangkasan dan Penggantian Pohon Pelindung

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

Desa Sakinah Jaya Juara Umum MTQ Ke-10 Tingkat Kecamatan Parigi Utara

14 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In