the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Sita 7 Alat Berat Tanpa Pemilik di Lokasi PETI Ongka Malino

the OPINIbythe OPINI
15 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 April 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Sita 7 Alat Berat Tanpa Pemilik di Lokasi PETI Ongka Malino

Alat berat yang disita Polda Sulteng di lokasi PETI Ongka Malino, Kabupaten Parimo. (Foto: IST)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah menyita tujuh unit alat berat, yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tabolobolo, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, dalam keterangan resminya, Rabu, 16 April 2026.

Penindakan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melalui Subdit IV Tipidter dalam operasi selama dua hari, Sabtu, 11 April hingga Minggu, 12 April 2026, dengan menyasar titik-titik yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal.

Dalam penyisiran awal, petugas menemukan dua unit alat berat terparkir di area perkebunan warga. Pencarian kemudian dilanjutkan di sepanjang aliran sungai, dan kembali menemukan lima unit alat berat tambahan yang ditinggalkan tanpa operator maupun pemilik.

Seluruh alat berat tersebut, kemudian dievakuasi pada Minggu dini hari untuk kepentingan penyelidikan dan mengamankan barang bukti.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, Kompol Karel A. Paeh, mengatakan pihaknya juga telah memasang garis polisi di lokasi serta membuat berita acara temuan yang disaksikan aparat desa setempat.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan alat berat tersebut, termasuk menelusuri pemiliknya.

Operasi penertiban aktivitas PETI ini, berakhir dalam kondisi aman dan kondusif, namun penanganan kasus tetap berlanjut sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tambang ilegal.

Polda Sulawesi Tengah menegaskan, akan terus melakukan penindakan guna mencegah kerusakan lingkungan dan dampak negatif lain akibat aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Parigi Moutong.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #kecamatanongkamalino#parigimoutong#PETIOngkaMalino#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Amirudin Tegaskan Seleksi Pejabat Banggai Tanpa Titipan

Next Post

Bupati Parimo Instruksikan Pemangkasan dan Penggantian Pohon Pelindung

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d