the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

RSUD Anuntaloko Parigi Dorong Pasien Gunakan Mobile JKN untuk Kurangi Antrean

the OPINIbythe OPINI
5 Mei 2026
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Mei 2026
in Kesehatan
Reading Time: 2 mins read
RSUD Anuntaloko Parigi Dorong Pasien Gunakan Mobile JKN untuk Kurangi Antrean

PARIMO, theopini.id – RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mengimbau pasien rawat jalan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk pendaftaran layanan kesehatan guna mengurangi kepadatan antrean di ruang poli klinik.

Wakil Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, dr Flora, mengatakan penggunaan Mobile JKN memudahkan pasien dalam mengakses layanan kesehatan tanpa harus datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean.

“Mobile JKN ini, mempermudah pasien untuk datang berobat ke fasilitas kesehatan,” kata Flora di Parigi, Senin, 4 Mei 2026.

Menurut dia, pasien yang mendaftar melalui aplikasi dapat menentukan jadwal kunjungan serta dokter tujuan sebelum datang ke rumah sakit.

Baca Juga

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Wabup Banggai Dorong Bunda PAUD Jadi Penggerak Pendidikan Anak Usia Dini

Setelah proses pendaftaran selesai, sistem akan menerbitkan nomor antrean lengkap dengan estimasi waktu pelayanan.

“Misalnya saya mau berobat minggu depan, saya daftar lewat aplikasi Mobile JKN, pilih tanggal dan dokter yang dituju. Setelah itu keluar nomor antrean pasien beserta waktunya,” ujarnya.

Dengan mekanisme tersebut, pasien cukup datang sesuai jadwal yang tertera dalam aplikasi dan diwajibkan hadir minimal 30 menit sebelum waktu pemeriksaan.

Flora menjelaskan, langkah ini diharapkan dapat mengurai kepadatan layanan rawat jalan yang selama ini kerap terjadi di poli klinik, sekaligus memangkas waktu tunggu pasien.

Meski begitu, ia menegaskan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, tetap menjadi syarat utama untuk mendapatkan pelayanan.

“Surat rujukan dari puskesmas tetap diwajibkan. Setelah itu, data faskes tingkat pertama dilaporkan dalam aplikasi Mobile JKN,” katanya.

Ia mengungkapkan, pemanfaatan aplikasi tersebut di kalangan pasien rawat jalan masih tergolong rendah. Dari rata-rata lebih dari 200 pasien yang berobat setiap hari, baru sekitar 80 orang yang menggunakan Mobile JKN untuk pendaftaran layanan.

Pihak rumah sakit berharap, pemanfaatan aplikasi ini terus meningkat agar sistem layanan menjadi lebih tertib, cepat, dan efisien.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #drFlora#parigimoutong#RSUDAnuntalokoParigi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

dr Jumriani Resmi Pimpin RSUD Undata, Wagub Reny Tekankan Penguatan Layanan

Next Post

536 Jamaah Haji Diberangkatkan, Wali Kota Palu Tekankan Jaga Sikap di Tanah Suci

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Ketua TP PKK Palu: Posyandu Kini Tak Hanya Layani Ibu dan Anak

Ketua TP PKK Palu: Posyandu Kini Tak Hanya Layani Ibu dan Anak

4 Agustus 2026
Polresta Banggai Perkuat Edukasi Nelayan dan Pedagang Ikan, Cegah Peredaran Devil Crab

Polresta Banggai Perkuat Edukasi Nelayan dan Pedagang Ikan, Cegah Peredaran Devil Crab

29 Juli 2026
Hestiwati Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma terhadap Penderita Kusta dan TBC

Hestiwati Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma terhadap Penderita Kusta dan TBC

26 Juli 2026
Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

Wagub Reny Ajak RSUD Undata Palu Terapkan Budaya Kaizen

23 Juli 2026
Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

23 Juli 2026
Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

Bupati Parimo: Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan Enam SPM hingga Tingkat Desa

22 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

TP-PKK Makassar Ingatkan Calon Pengantin Bahas Keuangan Sebelum Menikah

12 Agustus 2026
Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

Basuki Ingatkan Perubahan RKA Tak Boleh Tanpa Pelaporan ke DPRD Parimo

12 Agustus 2026
Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

Permippos Banggai Diminta Jaga Akar Budaya dan Libatkan Generasi Muda

12 Agustus 2026
Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

Perubahan APBD Gorontalo 2026 Diarahkan untuk Jawab Kebutuhan Warga dan Proyek Strategis

12 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

Pemprov Gorontalo dan Pemda Pohuwato Dorong Integrasi Portal Satu Data Daerah

12 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

6 Agustus 2026
Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

11 Agustus 2026
FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

FKPP Parimo Didorong Perkuat Peran Pesantren Bentengi Generasi Muda

6 Agustus 2026
Ikut Penilaian Pemda Berprestasi, Parimo Diminta Pastikan Capaian Sesuai Kondisi Lapangan

Ikut Penilaian Pemda Berprestasi, Parimo Diminta Pastikan Capaian Sesuai Kondisi Lapangan

10 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In