the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Miliki Tujuh Kawasan Industri, Sulteng Dorong Perlindungan Lebih Besar bagi Pekerja Lokal

the OPINIbythe OPINI
2 Juni 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
2 Juni 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Miliki Tujuh Kawasan Industri, Sulteng Dorong Perlindungan Lebih Besar bagi Pekerja Lokal

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI, dalam rangka penyerapan aspirasi terhadap RUU Ketenagakerjaan di Palu, Selasa, 2 Juni 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong, agar revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dan keberpihakan yang lebih besar kepada tenaga kerja lokal.

Dorongan tersebut, disampaikan di tengah pesatnya pertumbuhan investasi dan keberadaan tujuh kawasan industri yang beroperasi di Sulawesi Tengah.

“Kebutuhan industri dan keterampilan tenaga kerja harus selaras. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci agar masyarakat lokal dapat menjadi pelaku utama dalam pembangunan industri di daerahnya sendiri,” ujar Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI, dalam rangka penyerapan aspirasi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan di Palu, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurutnya, Sulawesi Tengah saat ini menjadi salah satu daerah tujuan investasi terbesar di Indonesia. Namun, tingginya investasi yang masuk belum sepenuhnya diikuti dengan optimalnya penyerapan tenaga kerja lokal.

Ia mengungkapkan, sedikitnya terdapat tujuh kawasan industri di Sulawesi Tengah yang menyerap sekitar 300 ribu tenaga kerja. Di sisi lain, sekitar 65 persen angkatan kerja di daerah tersebut masih berada di sektor informal.

Kondisi itu, kata dia, menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan nasional.

Apalagi, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah yang mencapai 8,9 persen dan menempati peringkat ketiga secara nasional, belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kunjungan ini sangat kami nantikan dan kami butuhkan. Banyak persoalan di Sulawesi Tengah, terutama di bidang ketenagakerjaan, yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan,” katanya.

Karena itu, Gubernur Anwar Hafid berharap revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah, dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk terhadap penggunaan tenaga kerja asing di kawasan industri.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh berbagai kemudahan dan insentif investasi dari pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap perlindungan dan keselamatan pekerja.

Untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal, Anwar mengusulkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) bertaraf internasional di Sulawesi Tengah.

Ia juga mendorong investor dan pengelola kawasan industri untuk ikut berperan dalam penyediaan fasilitas pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Diketahui, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Sulawesi Tengah mencapai sekitar 1,6 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,95 persen atau turun 0,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian tersebut, menunjukkan tren positif dalam upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Melalui kunjungan kerja spesifik tersebut, berbagai aspirasi daerah diharapkan dapat terakomodasi dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan.

Sehingga menghasilkan regulasi yang lebih adaptif, berkeadilan, serta mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja Indonesia, khususnya tenaga kerja lokal di daerah-daerah industri.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnwarHafid#DPRRI#KomisiIXDPRRI#PemprovSulteng#RUUKetenagakerjaan#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Banggai Perkuat Dukungan untuk Pendidikan Keagamaan

Next Post

Raih WTP ke-13, DPRD Sulteng Kawal Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

Gubernur Sulteng Minta Sidak SPBU Diperkuat untuk Awasi Distribusi BBM

17 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

16 Oktober 2026
Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

Bupati Poso Tekankan Sinergi Pemda dan Forkopimda Dukung Asta Cita Presiden

16 Oktober 2026
Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

Bupati Parimo Imbau Warga Waspadai Dampak Kesehatan Kabut Asap

17 Oktober 2026
Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026
FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

FORKOT Makassar Libatkan 15 Kecamatan, Munafri Dorong Olahraga Jadi Ruang Positif bagi Pemuda

17 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

Basarnas Palu Kenalkan Keselamatan Sejak Dini Lewat SAR Goes to School

17 Oktober 2026
KKN Untad 2026 di Parimo Perkuat Edukasi Pertanahan dan Tata Ruang

KKN Untad 2026 di Parimo Perkuat Edukasi Pertanahan dan Tata Ruang

16 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

Puncak Salena Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Jelang Palu Sport Event 2027

14 Oktober 2026
Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d