Raih WTP ke-13, DPRD Sulteng Kawal Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

PALU, theopini.id – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan, komitmennya untuk mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setelah Pemerintah Provinsi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan tersebut, sekaligus menandai keberhasilan Pemprov Sulteng mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut sejak 2012.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan konstruktif guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 di Kota Palu, Selasa, 2 Juni 2026.

Ia menyampaikan, apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah yang telah menyelesaikan pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset daerah Tahun Anggaran 2025.

Ia juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, atas keberhasilannya mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah, dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Meski demikian, Arnila mengingatkan, opini WTP tidak boleh dimaknai semata sebagai prestasi administratif. Raihan tersebut, harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan masih menemukan sejumlah permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Namun, temuan tersebut dinilai tidak berdampak material dan signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

“Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai, opini WTP tahun ini memiliki makna tersendiri karena merupakan hasil pemeriksaan pada tahun pertama masa pemerintahannya.

“Alhamdulillah, kita bisa mengikuti jejak para pendahulu dengan tetap mempertahankan opini WTP,” kata Anwar.

Meski berhasil mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, Anwar mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, terutama terkait validitas dan pengelolaan data.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar kualitas tata kelola keuangan daerah semakin baik pada masa mendatang.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar