PARIMO, theopini.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memperkuat kapasitas tenaga layanan melalui Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus di Parigi, Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan tersebut, digelar sebagai upaya meningkatkan kapasitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Parimo yang hingga Juni 2026 tercatat mencapai 54 kasus.
“Berdasarkan data DP3AP2KB, sepanjang 2025 tercatat 67 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara hingga Juni 2026 sudah tercatat 54 kasus,” ungkap Plt Kepala DP3AP2KB Parimo, Kartikowati, dalam sambutannya.
Ia mengatakan angka tersebut menunjukkan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Menurutnya, tingginya angka kasus menjadi alasan penting untuk meningkatkan kapasitas tenaga layanan agar mampu memberikan penanganan yang cepat, tepat, aman, dan berperspektif korban.
Ia menegaskan penanganan kasus kekerasan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang kuat untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan layanan yang optimal.
Sementara itu, Ketua Panitia, Saifudin Jemi Roslan, menjelaskan pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga layanan, dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penerapan manajemen kasus yang terstandar, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban.
Pelatihan tersebut diikuti 50 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kepolisian, tenaga kesehatan, pekerja sosial hingga lembaga layanan masyarakat.
Kegiatan ini, menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Hukum DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, Salma Masri Saguni, yang menyampaikan materi mengenai kebijakan perlindungan perempuan dan anak, standar layanan, serta manajemen kasus.
Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antar-lembaga, sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar