PARIMO, theopini.id – Polsek Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berhasil membekuk seorang pria yang diduga menjadi pelaku pencurian di tiga rumah warga di Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi.
Terduga pelaku berinisial IM (30) ditangkap di kediamannya pada Jum’at, 24 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WITA setelah diduga membobol rumah-rumah warga saat pemiliknya sedang berada di sawah.
“Pelaku diduga lebih dulu mengamati situasi untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong. Setelah itu, ia merusak jendela dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang berharga milik korban. Modus ini dilakukan pada tiga lokasi berbeda di Desa Balinggi Jati,” ujar Kapolsek Sausu IPTU Arbit dalam keterangan resminya, Jum’at.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Dusun X Desa Balinggi Jati tanpa perlawanan. Operasi tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Sausu IPTU Arbit bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Balinggi Jati.
Dari hasil penyelidikan awal, IM diduga memanfaatkan situasi ketika para pemilik rumah sedang bekerja di sawah atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Dengan cara merusak jendela, pelaku masuk ke dalam rumah dan membawa kabur sejumlah barang berharga.
Polisi menduga pelaku berhasil menguasai perhiasan emas, uang tunai, serta telepon genggam milik para korban. Akibat aksi pencurian tersebut, total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta.
Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Sausu masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, sekaligus menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatan.
“Kami akan menuntaskan proses penyidikan secara profesional dan transparan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan rumah terkunci dengan baik sebelum ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Sinergi masyarakat dan Polri menjadi kunci dalam mencegah tindak kriminalitas,” tegas IPTU Arbit.
Kapolsek IPTU Arbit menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Sausu dalam merespons cepat laporan masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Parimo.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati
















