Wagub Reny Tegur OPD yang Tak Laporkan Dana Dekonsentrasi Rp55,5 Miliar

PALU, theopini.idWakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, melontarkan teguran keras kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak melaporkan pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Reny, anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang bersumber dari APBN seharusnya dilaporkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mulai dari besaran anggaran hingga realisasinya.

“Mohon perhatian bapak dan ibu. Jangan lagi diam-diam. Nanti ada masalah baru dilaporkan. Jadi tolong dilaporkan ke Ibu Sekprov selaku Ketua TAPD mulai dari besaran anggarannya hingga realisasinya. Jangan lagi komiu-komiu badiam-diam, giliran ada masalah baru baru menghadap,” tegas Reny saat rapat evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengawasan di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin, 29 Juni 2026.

Ia mengaku kecewa, karena masih ada sejumlah kepala OPD yang tidak menyampaikan informasi mengenai besaran maupun realisasi dana dekonsentrasi yang melekat pada satuan kerja di instansi masing-masing.

Dalam rapat tersebut terungkap, dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang tersebar di 17 OPD mencapai Rp55,55 miliar. Namun hingga triwulan II 2026, realisasinya baru sekitar Rp13,33 miliar atau sekitar 25 persen.

Selain meminta seluruh OPD meningkatkan pelaporan, Reny juga mengingatkan agar perangkat daerah meninggalkan pola kerja yang hanya berorientasi pada kegiatan seremonial.

Menurutnya, pemerintah daerah harus bekerja lebih cepat dengan mengutamakan pengelolaan data, manajemen risiko, serta menghasilkan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tengah, Teddy Suhartadi Permadi, turut menyoroti rendahnya penyerapan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan di sejumlah OPD. Bahkan, masih terdapat perangkat daerah yang belum merealisasikan anggaran sama sekali.

Ia mengungkapkan, apabila terdapat sisa anggaran dekonsentrasi dan tugas pembantuan, dana tersebut akan ditarik kembali oleh pemerintah pusat dan disimpan di rekening khusus.

“Untuk memintanya kembali jika daerah memerlukan agak sulit, karena harus melalui Keputusan Presiden. Sewaktu-waktu jika presiden membutuhkan dapat saja digunakan di tempat lain. Karena itu pergunakan anggaran tersebut sebaik-baiknya, tepat sasaran, dan realisasinya mencapai 100 persen,” ujar Teddy.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, juga mengingatkan seluruh OPD agar memanfaatkan dana yang telah dialokasikan pemerintah pusat secara maksimal.

“Kita sudah dikasih sama pusat cukup besar anggaran dekon dan pembantuan kurang lebih Rp55 miliar. Tolong dipergunakan sebaik mungkin dan realisasinya dapat mencapai 100 persen pada akhir tahun. Jangan lupa segera dilaporkan ke saya sebagai bahan laporan kepada Pak Gubernur dan Ibu Wagub untuk dievaluasi dan diawasi,” katanya.

Dalam rapat itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulawesi Tengah, Andi Ruly Djanggola, menjelaskan dana dekonsentrasi sekitar Rp17 miliar yang tercatat di dinasnya sebenarnya dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III.

“Kuasa pengguna anggarannya berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan satkernya ada di BWSS III, bukan di kami. Dinas Cikasda hanya mencatat nama dan daftar anggarannya, sedangkan realisasinya sudah mencapai 50 persen,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tengah yang menerima dana tugas pembantuan lebih dari Rp18 miliar masih mencatatkan realisasi nol persen hingga triwulan II 2026.

Kepala Disnakertrans Sulawesi Tengah, Muh. Syahrul Syam, menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan kendala pada aplikasi milik kementerian.

“Kami harus berkoordinasi dengan pihak kementerian untuk perbaikan aplikasi dan memakan waktu sekitar dua minggu. Alhamdulillah mulai minggu ini sudah normal sehingga kami segera melaksanakan program agar realisasinya sesuai target,” ujarnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar