PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika.
Hal itu, menyusul laporan kematian sejumlah ternak babi dengan gejala yang mengarah pada ASF di Kecamatan Mepanga.
Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DISPKH) Parimo, I Wayan Gede Purna, mengatakan pelaporan cepat diperlukan agar petugas dapat segera melakukan investigasi dan tindak lanjut di lapangan.
“Setiap kejadian penyakit di lapangan diharapkan segera dilaporkan kepada petugas kesehatan hewan untuk dilakukan investigasi dan tindak lanjut,” imbau I Wayan Gede Purna, dalam keterangan resminya, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Laporan kematian ternak babi tersebut, berasal dari Desa Kotaraya Timur dan Desa Kotaraya Tenggara. DISPKH Parimo meminta peternak segera melaporkan setiap kematian mendadak maupun gejala penyakit yang mengarah pada ASF.
Kewaspadaan tersebut, merupakan tindak lanjut atas Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.7.2.4/327/DIS.BUNAK tentang Pencegahan dan Pengendalian ASF serta Keputusan Menteri Pertanian Nomor 287 Tahun 2026. Berdasarkan ketentuan tersebut, Kabupaten Parimo termasuk wilayah dengan status tertular ASF.
Sementara itu, Kepala Bidang Keswan Kesmavet DISPKH Parimo, Nurlina, mengatakan peternak perlu memperketat penerapan biosekuriti, untuk mencegah penyebaran penyakit di lingkungan peternakan.
Langkah tersebut, antara lain membatasi keluar-masuk orang, kendaraan dan peralatan ke area kandang, menjaga kebersihan kandang dan lingkungan peternakan, serta melakukan desinfeksi secara berkala.
Peternak juga diminta membatasi lalu lintas ternak babi dan produk asal babi. Setiap pergerakan ternak maupun produk asal babi harus memenuhi persyaratan kesehatan hewan dan dilengkapi dokumen yang berlaku.
Selain itu, ternak yang sakit harus segera diisolasi. Peternak juga dilarang memindahkan bangkai tanpa arahan petugas kesehatan hewan.
“Pelaporan secara cepat sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit semakin luas. Kami mengajak peternak, pemerintah kecamatan dan desa, pelaku usaha untuk bersama-sama memperkuat biosekuriti dan mengendalikan lalu lintas ternak babi,” tukasnya.
DISPKH Parimo juga mengingatkan, agar penanganan dan penguburan bangkai ternak mengikuti arahan petugas kesehatan hewan. Berdasarkan surat edaran, penguburan dilakukan pada lubang dengan kedalaman minimal 2,5 meter dan berjarak minimal 10 meter dari sumber air atau sumur.
Pemda Parimo turut meminta camat serta kepala desa/lurah berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian ASF melalui sosialisasi kepada masyarakat, pengawasan lalu lintas ternak, serta mempercepat pelaporan apabila ditemukan penyakit atau kematian ternak babi.
Peternak juga diimbau tidak menjual, memindahkan, maupun memperdagangkan babi yang sakit atau ternak dari lokasi yang sedang mengalami kasus maupun dugaan ASF keluar dari wilayah tertular, khususnya dari Kecamatan Mepanga.
DISPKH Parimo meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyembunyikan temuan ternak babi yang sakit atau mati mendadak. Setiap kejadian yang mengarah pada dugaan ASF dapat segera dilaporkan kepada petugas kesehatan hewan, Puskeswan, atau DISPKH.
Untuk pelaporan kasus dugaan ASF, masyarakat dapat menghubungi drh. Ferry di nomor 0823-4099-7313.
Baca berita lainnya di Google News













