GORONTALO, theopini.id – Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.
Menurutnya, perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dan bebas dari kekerasan.
“Mari kita jadikan semangat Hari Anak Nasional sebagai gerakan bersama. Saya mengajak seluruh Pemerintah Provinsi Gorontalo, masyarakat, dan anak-anak di Provinsi Gorontalo menjadi bagian dari Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak). Pastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya, serta terpenuhi hak-haknya,” ujar Idah saat membuka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Kabupaten Gorontalo, Rabu, 22 Juli 2026.
Peringatan HAN yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” tersebut digelar di SMA Negeri 1 Limboto dan Hotel Elizabeth, Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan itu, diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Wagub Idah menegaskan, tema Hari Anak Nasional bukan sekadar slogan, melainkan pengingat bahwa setiap anak merupakan pribadi yang berharga, memiliki hak untuk dihormati, didengar, dan dilibatkan sesuai usia serta tingkat kematangannya.
Menurutnya, anak bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga bagian penting sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi.
Ia menjelaskan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, hingga akademisi harus mengambil peran dalam memastikan anak terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, maupun perundungan.
Idah juga mengingatkan anak-anak di Provinsi Gorontalo, agar tidak takut melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.
“Apabila kalian mengalami kekerasan atau melihat teman menjadi korban, segera melapor kepada orang dewasa yang dipercaya atau menghubungi layanan SAPA 129. Pemerintah akan selalu hadir memberikan perlindungan dan pendampingan bagi anak-anak,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap anak berhak merasa aman, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital. Anak-anak juga berhak membangun pertemanan tanpa melihat perbedaan latar belakang.
Dalam momentum Hari Anak Nasional tahun ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo turut mengangkat tililaya sebagai simbol kecintaan terhadap budaya dan pangan lokal.
Melalui kegiatan makan bersama tililaya, masyarakat diajak memperkuat kebersamaan keluarga sekaligus mengenalkan pangan lokal bergizi yang mendukung tumbuh kembang anak agar sehat, cerdas, dan berkualitas.
Melalui peringatan HAN ke-42, Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan anak melalui kolaborasi seluruh pihak demi mewujudkan generasi masa depan yang lebih baik.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati















