the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
26 Agustus 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
26 Agustus 2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Bupati Parimo H Erwin Burase, saat melakukan kunjungan koordinasi ke Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid di Kota Palu, Senin, 25 Agustus 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

PARIMO, theopini.id – Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Erwin Burase, menyebut 17 Izin Pertambangan Rakyat (IPR) segera diserahkan kepada pemegang izin pada awal September 2026.

Rencana tersebut merupakan hasil koordinasi Erwin Burase bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Parimo dengan Gubernur Sulawesi Tengah H Anwar Hafid, Senin, 25 Agustus 2026.

“Hasil koordinasi kita, alhamdulillah ada kesimpulan akhir. Direncanakan tanggal 1 sampai tanggal 5 September, minggu pertama sudah penyerahan 17 IPR itu,” kata Erwin ditemui usai peletakan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kecamatan Parigi Tengah, Selasa, 26 Agustus 2026.

Sebelum penyerahan, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo akan mengundang seluruh pemegang izin untuk memastikan kewajiban yang harus dipenuhi, sebelum aktivitas pertambangan beroperasi secara resmi.

Erwin mengatakan, kewajiban tersebut meliputi dokumen perencanaan pertambangan, keberadaan Kepala Teknik Tambang (KTT), retribusi, serta skema pengelolaan limbah.

“Kita ingin memastikan bahwa buangan dari situ nanti, apabila sudah beroperasi secara resmi, itu akan diatur agar tidak mengotori air sungai. Itu yang pasti paling penting,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemda Parimo akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menempatkan pegawai di lapangan. Pengawasan dilakukan secara langsung, setelah izin resmi diserahkan.

Bupati Erwin menegaskan, penerbitan izin harus disertai komitmen pemegang izin untuk memenuhi seluruh kewajiban. Komitmen tersebut, akan dituangkan dalam kesepakatan yang ditandatangani bersama.

“Apabila itu terpenuhi, tentu kita punya kewenangan juga untuk bisa mencabut izin mereka,” tegasnya.

Menurutnya, tujuh IPR berada di wilayah Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat. Sementara di wilayah Air Panas terdapat 10 izin. Luasan juga telah disesuaikan dari rencana sebelumnya.

“Awalnya 100 hektare, sekarang sudah berkurang. Ada yang empat hektare, lima hektare, enam hektare. Itu penyesuaian,” jelasnya.

Terkait proses IPR, Erwin memastikan seluruh tahapan administrasi telah diselesaikan. Harmonisasi dan fasilitasi di tingkat Pemprov Sulawesi Tengah juga telah rampung.

“IPR sudah selesai semua prosedur. Tinggal jadwal penetapannya di DPRD. Hasil harmonisasi dan fasilitasi di Pemprov katanya sudah, tinggal tunggu jadwal DPR untuk penetapan perda. Sudah tidak ada masalah,” katanya.

Ia berharap penerbitan IPR memberikan kepastian legalitas, sekaligus memperkuat kewenangan pemerintah dalam mengawasi aktivitas pertambangan di lapangan.

“Dengan terbitnya 17 izin ini, tentu Pemda akan semakin punya legalitas untuk bisa memantau secara langsung dan menempatkan pegawai untuk mengawasi,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AnwarHafid#ErwinBurase#KementerianESDM#parigimoutong#PemdaParimo#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pembangunan Kampung Nelayan di Pelawa Baru Dimulai, Bupati Erwin Minta Dikawal hingga Dimanfaatkan

Next Post

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Parimo Minta Desa Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

9 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Lantik Pejabat, Bupati Banggai Ingatkan Jabatan Bukan untuk Kepentingan Pribadi

8 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

Gubernur Sulteng Ajak Istri Birokrat Dorong Suami Utamakan Pelayanan

8 Oktober 2026
Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

Pendaki Perempuan Hilang Kesadaran di Gunung Nokilalaki, Tim SAR Dikerahkan

10 Oktober 2026
Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

Kenal Lewat Facebook, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Banggai Berlanjut ke Jaksa

10 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026
Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

Hari Desa Nasional 2027, Mendes Targetkan Ekonomi Desa Bangkit

10 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

Bupati Parimo Apresiasi Nakes, Capaian CKG Tembus 62 Persen

9 Oktober 2026
Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

7 Oktober 2026
Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

Pemkot Makassar Kaji Pasar Hewan Terpadu, Revitalisasi RPH Mulai Dimatangkan

9 Oktober 2026
Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

Ajak Masyarakat Lestarikan Donor Darah, Hestiwati: Bagian dari Skrining Penyakit

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d