the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Parlemen

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
31 Agustus 2026
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
31 Agustus 2026
in Parlemen
Reading Time: 3 mins read
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Rapat Paripurna DPRD Parimo, dengan agenda laporan Pansus atas penyesuaian hasil evaluasi gubernur atas Raperda pelaksanaan APBD TA 2025, Senin, 31 Agustus 2026. (Foto: Rhoy L Mardani)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, memberikan enam rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rekomendasi tersebut, disampaikan setelah Pansus mencermati dan membahas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Parimo Tahun Anggaran 2025.

“Berdasarkan hasil pengkajian, pembahasan, dan kesesuaian struktur data yang disajikan, Pansus DPRD Parimo menyimpulkan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi syarat teknis, kriteria konsistensi, dan asas hukum pengelolaan keuangan daerah,” kata juru bicara Pansus, Muhammad Basuki, dalam Rapat Paripurna DPRD Parimo, Senin, 31 Agustus 2026.

Dalam hasil pencermatannya, Pansus DPRD Parimo mencatat pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.822.266.436.268, dengan realisasi Rp1.720.096.101.124.

Pendapatan tersebut, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan lain-lain yang sah.

PAD ditargetkan sebesar Rp179.868.960, dengan realisasi Rp990.798.668.228. Sementara pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1.597.587.936.783, dengan realisasi Rp1.490.975.966.552. Pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan sekitar Rp44 miliar, dengan realisasi sekitar Rp38 miliar.

Pada sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.849.937.764.184, dengan realisasi Rp1.706.050.737.600, yang terdiri dari:

  1. Belanja operasional ditargetkan sebesar Rp1.375.024.799.602, dengan realisasi Rp1.298.739.727.733.
  2. Belanja modal ditargetkan sebesar Rp138.618.954.938, dengan realisasi Rp118.668.260.346.
  3. Belanja tak terduga ditargetkan sebesar Rp7.450.000.000, dengan realisasi Rp5.693.576.663.
  4. Sementara belanja transfer ditargetkan sebesar Rp326.844.964.400, dengan realisasi Rp282.949.228.058.

Dari struktur pendapatan dan belanja 2025 tersebut, defisit anggaran tercatat sebesar Rp27.671.327.916.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp28.921.327.916, yang bersumber dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1.250.000.000, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp27.671.327.916.

Adapun SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp41.739.129.105.

Atas hasil evaluasi tersebut, Pansus DPRD Parimo memberikan enam catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Pertama, pemerintah daerah diminta melanjutkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah tanpa membebani iklim usaha dan perekonomian masyarakat.

Kedua, Pansus mendorong penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui perluasan transaksi non-tunai, termasuk QRIS dan kanal elektronik, pada seluruh kanal penerimaan pajak dan retribusi daerah untuk meminimalkan kebocoran.

Ketiga, pemerintah daerah diminta meningkatkan efisiensi alokasi belanja barang dan jasa agar lebih diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Keempat, Pansus merekomendasikan agar pekerjaan infrastruktur fisik yang masih tersisa, meliputi gedung, bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan, dikelola dengan memperhatikan kelayakan teknis serta prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan memiliki manfaat jangka panjang.

Kelima, pemerintah daerah diminta memastikan proses verifikasi dan validasi calon penerima hibah maupun bantuan sosial dilakukan secara transparan dan berkeadilan untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

Keenam, Pansus merekomendasikan pemerintah daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghitung dan mengalokasikan SiLPA secara tepat dalam perubahan APBD berjalan maupun APBD tahun berikutnya.

Alokasi SiLPA tersebut terutama diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban daerah serta mendukung program prioritas, seperti penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang mendesak.

Berdasarkan hasil pengkajian dan pembahasan, Pansus merekomendasikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDParimo#PansusDPRDParimo#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Next Post

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

APBD Perubahan Disahkan, Target PAD Parimo Rp261,43 Miliar

13 Oktober 2026
Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

Banmus DPRD Parimo Sampaikan Empat Rekomendasi dalam Rencana Kerja 2027

29 September 2026
Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

Bahas Ranperda Kesehatan, Pansus DPRD Parimo Pastikan Penanganan KLB Malaria

29 September 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

Komisi II DPRD Parimo Soroti Persoalan di Balik Program Cetak Sawah Lewat RDP

22 September 2026
Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

Komisi I DPRD Parimo Gelar RDP, Bahas Polemik Pembayaran Jasa Peta Desa Torue

22 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

Wali Kota Gorontalo Ancam Rombak Manajemen RSUD Aloei Saboe

12 Oktober 2026
Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

Dugaan Asusila Oknum Kepsek di Palasa Dilaporkan ke BKPSDM Parimo, 2 Kali Disidangkan

11 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 29 km BaratLaut POHUWATO-GORONTALO

12 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d