BANGGAI, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai, Sulawesi Tengah memperketat efisiensi anggaran menyusul belum optimalnya pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kita tidak ingin menetapkan target pendapatan yang terlalu optimis, sementara realisasi transfer yang diterima daerah belum sepenuhnya dapat dipastikan,” ujar Bupati Banggai Amirudin dalam rapat paripurna DPRD Banggai, Selasa, 1 September 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat target pendapatan transfer, khususnya yang bersumber dari DBH, harus ditetapkan secara realistis, terukur dan hati-hati.
Meski demikian, Pemda Banggai tidak akan bersikap pasif. Pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi, konsultasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk memastikan hak-hak fiskal daerah dapat disalurkan sesuai ketentuan.
“Kita akan terus memperjuangkan agar hak-hak fiskal daerah dapat disalurkan secara tepat, sesuai ketentuan, dan memperhatikan kontribusi serta potensi daerah penghasil,” katanya.
Di tengah keterbatasan pendapatan tersebut, Pemda Banggai akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program dan kegiatan seluruh perangkat daerah.
Evaluasi mencakup urgensi pekerjaan, kesiapan pelaksanaan, kemampuan keuangan daerah, manfaat bagi masyarakat hingga kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembiayaan.
Amirudin meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) 2026 dengan menyesuaikan program dan kegiatan secara cermat.
“Jangan sampai keterbatasan anggaran menjadi alasan merosotnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Kesepakatan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026 antara Pemda dan DPRD Banggai tersebut, dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Banggai, Luwuk.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo dan dihadiri Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko, sejumlah pejabat Forkopimda serta pimpinan perangkat daerah.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi















