PARIMO, theopini.id – Anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Mohammad Irfain menantang Pemerintah Daerah (Pemda), untuk memastikan komitmennya menertibkan aktivitas pertambangan emas ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah.
Irfain mempertanyakan keseriusan Pemda setelah Wakil Bupati Parimo H. Abdul Sahid mengajak seluruh pihak, termasuk DPRD, bergandengan tangan memerangi aktivitas pertambangan ilegal.
“Saya mengapresiasi semangat Pak Wabup yang mengajak semua pihak memerangi tambang ilegal,” ujar Irfain dalam rapat paripurna DPRD Parimo, Senin, 31 Agustus 2026.
Namun, menurutnya, ajakan tersebut tidak boleh berhenti sebatas imbauan. Komitmen pemerintah harus diikuti langkah nyata dan kepastian penindakan di lapangan.
Pasalnya, aktivitas pertambangan emas ilegal masih berlangsung di sejumlah wilayah Parimo. Bahkan, sebagian berada di kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), termasuk Kecamatan Tinombo Selatan.
“Jika pemerintah mengajak kita bergandengan tangan untuk hal itu, saya mau tanya, kapan aktivitas di wilayah itu mau ditutup?” katanya.
Irfain menegaskan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemda yang sebelumnya telah berkomitmen melarang dan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan LP2B.
Menurutnya, penertiban harus dilakukan secara konsisten, terutama terhadap aktivitas pertambangan di kawasan yang telah ditetapkan untuk perlindungan lahan pertanian.
Di sisi lain, Irfain mengatakan pemerintah tidak perlu menutup diri terhadap investasi di sektor pertambangan. Namun, seluruh aktivitas harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Termasuk, kata dia, memastikan kegiatan pertambangan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah, terutama dari kegiatan pertambangan yang memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Saya berharap komitmen itu ditegaskan. Jangan sampai daerah kita hanya mendapatkan kerusakan lingkungannya saja,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News












