PARIMO, theopini.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menegaskan lembaga legislatif bukan sekadar tukang stempel kebijakan pemerintah daerah. Setiap perubahan dan pergeseran anggaran harus melibatkan legislatif untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan transparan dan akuntabel.
“DPRD bukan alat stempel. Kami menegaskan bahwa DPRD bukan lembaga yang hanya menerima, membacakan, kemudian menyetujui angka-angka yang disampaikan pemerintah daerah,” tegas Juru Bicara Fraksi NasDem, Salimun Mantjabo, saat menyampaikan pandangan fraksinya terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Parimo, Kamis, 3 September 2026.
Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, setiap perubahan kebijakan anggaran harus dikomunikasikan secara terbuka kepada DPRD.
Ia meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan yang memadai, apabila terjadi pergeseran anggaran, mulai dari apa yang digeser, alasan pergeseran, sumber anggaran, tujuan penggunaan hingga pihak yang menjadi penerima manfaat.
“Jangan sampai terjadi kondisi di mana pergeseran anggaran dilakukan, tetapi DPRD tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai apa yang digeser, mengapa digeser, dari mana digeser, untuk apa dilakukan, dan siapa yang menjadi penerima manfaatnya,” ujarnya.
Salimun menegaskan, Fraksi NasDem tidak sedang mempersoalkan teknis pemerintahan. Yang menjadi perhatian adalah transparansi, akuntabilitas, dan kualitas komunikasi dalam pelaksanaan anggaran.
“Karena uang yang dikelola bukan uang pribadi pemerintah, tetapi uang rakyat,” katanya.
Selain persoalan pergeseran anggaran, Fraksi NasDem mengingatkan pemerintah agar penyusunan program tidak semata-mata didasarkan pada ketersediaan anggaran.
Menurut Salimun, pemerintah harus terlebih dahulu mengidentifikasi persoalan masyarakat, kemudian menyusun program dan mengalokasikan anggaran untuk menjawab persoalan tersebut.
Ia mencontohkan kebutuhan masyarakat terhadap jalan, jembatan, irigasi, air bersih, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta dukungan bagi petani harus menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan.
Fraksi NasDem juga menilai besarnya anggaran bukan ukuran keberhasilan pemerintah. Keberhasilan harus diukur dari dampak dan manfaat program terhadap masyarakat.
“Keberhasilan pemerintah tidak diukur dari berapa besar anggaran yang berhasil dihabiskan. Keberhasilan pemerintah diukur dari berapa besar masalah masyarakat yang berhasil diselesaikan,” tegas Salimun.
Karena itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tidak hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi juga memperhatikan hasil, manfaat, serta masyarakat yang menerima dampak program.
Fraksi NasDem turut meminta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD, termasuk melalui kegiatan reses, tidak berhenti sebagai catatan.
Ia mengatakan, pemerintah dan DPRD perlu duduk bersama untuk menentukan aspirasi yang benar-benar menjadi prioritas pembangunan.
“Pada akhirnya yang kita perjuangkan bukan kepentingan OPD. Yang kita perjuangkan adalah kepentingan rakyat itu sendiri,” ujarnya.
Fraksi NasDem juga menekankan, pentingnya pemerataan pembangunan dari wilayah perkotaan hingga desa serta dari wilayah utara hingga selatan Parimo.
“Keadilan anggaran harus dirasakan dari kota sampai ke desa, dari utara sampai ke selatan,” katanya.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi NasDem menyatakan tidak menolak perubahan APBD sepanjang perubahan tersebut diperlukan untuk memperbaiki kebijakan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Perubahan APBD jangan hanya menjadi ruang untuk memindahkan angka dari satu pos ke pos lainnya. Perubahan harus menjawab apa yang salah dari perencanaan sebelumnya, apa yang harus diperbaiki, apa yang menjadi prioritas baru, dan apa manfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Salimun menegaskan, Fraksi NasDem menempatkan DPRD sebagai mitra pemerintah yang kritis dan konstruktif.
“Kalau kebijakan pemerintah berpihak kepada rakyat, kami akan memberikan dukungan. Kalau ada kebijakan yang perlu diperbaiki, kami akan menyampaikan kritik secara tegas,” katanya.
Fraksi NasDem merekomendasikan Badan Anggaran DPRD melanjutkan proses pembahasan dan penyempurnaan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan tetap memperhatikan kritik, rekomendasi, aspirasi masyarakat, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Fraksi NasDem juga meminta anggota fraksinya yang berada di Badan Anggaran, mengawal pembahasan lanjutan Perubahan APBD 2026.
“Rekomendasi bukan cek kosong. Dukungan kami bukan berarti tanpa pengawasan,” pungkas Salimun.
Baca berita lainnya di Google News
















