the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Samsat Sulteng, Cukup Scan QRIS

the OPINIbythe OPINI
26 April 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 April 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Sulteng Cukup Scan QRIS

Pembina Samsat Sulawesi Tengah dan PT. Bank Pembangunan Daerah, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bertempat di Workshop Bank Sulteng Jln. Gunung Tinombala, Selasa 26 April 2022.

Baca Juga

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

PALU, theopini.id – Kantor Samsat Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mengembangkan metode pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan. Salah satunya, dengan pembayaran non tunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

“Pembayaran non tunai lebih mudah, aman, dan efisien dibanding dengan pembayaran tunai,” ungkap Dirlantas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Kingkin Winisuda, Selasa 26 April 2022.  

Menurut dia, QRIS merupakan sebuah aplikasi pembayaran dibuat oleh Bank Sulteng, untuk mendukung gerakan transaksi non tunai, dengan metode scan barcode atau kode batang.

“Metode pembayaran dengan menggunakan QRIS di Samsat Sulteng sudah dimulai sejak hari ini,” kata dia.

Penerapan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan, menggunakan kode batang QRIS tersebut, sebagai salah satu upaya pihaknya dalam memberikan alternatif lain bagi wajib pajak dalam bertransaksi, ucapnya.

Program ini sebagai wujud nyata mendukung Program Presisi Kapolri, dan mengikuti perkembangan era teknologi industri 4.0.

Layanan QRIS yang berbasis teknologi informatika ini kata dia, sangat membantu terhadap pelayanan masyarakat, baik terhadap petugas pelaksana disetiap kantor-kantor pelayanan Samsat, maupun terhadap yang membutuhkan jasa pelayanan itu sendiri.

“Dengan adanya QRIS disetiap kantor pelayanan Samsat diharapkan akan menunjang serta mempermudah terhadap pelayanan serta penerimaan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan,” ungkap Kingkin.

Di zaman yang serba digital seperti sekarang, lanjutnya, pembayaran non tunai menjadi hal yang lumrah. Bahkan, tidak sedikit orang yang tidak terbiasa membawa uang tunai. Dengan pembayaran menggunakan QRIS di Kantor Samsat Sulawesi Tengah, bisa memberi fasilitas kepada masyarakat yang tidak terbiasa membawa uang tunai dalam bertransaksi.

Selain memberikan alternatif, pembayaran non tunai juga lebih aman, mudah dan efisien dibanding dengan pembayaran dengan menggunakan uang tunai.

“Di masa pandemi seperti saat ini, transaksi non tunai juga lebih aman karena mengurangi resiko pertukaran bakteri atau virus yang tertempel di uang,” ujarnya.

Kingkin berharap, dengan disepakatinya PKS (Perjanjian Kerja Sama) QRIS ini, tentu akan menambah soliditas dalam bidang hubungan kerja, hubungan pelayanan terhadap masyarakat serta kemitraan.

Sehingga, berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan kehadiran QRIS Samsat disetiap kantor pelayanan, masyarakat sangat terlayani, terlindungi dan dimudahkan segala proses pelayanan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BankSulteng#KantorSamsatPalu#PKB#QRIS#STNK#Sulteng#SWDKLLJ
Previous Post

Jelang Operasi Ketupat Tinombala 2022, Polda Sulteng Gelar Latpraops

Next Post

LaNyalla Desak Isu Aliran Dana Korupsi CPO Mengalir ke Parpol Diusut

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

31 Oktober 2026
Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

31 Oktober 2026
Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

Bunda Literasi Tutup Festival 2026, TKM Parimo Raih Peringkat Ketiga se-Sulteng

30 Oktober 2026
Wagub Reny: Pemuda Harus Jadi Penjaga Persatuan dan Keberagaman

Wagub Reny: Pemuda Harus Jadi Penjaga Persatuan dan Keberagaman

30 Oktober 2026
Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

30 Oktober 2026
Neni Muhidin: Budaya Baca Jadi Fondasi Hadapi Tantangan Era Digital

Neni Muhidin: Budaya Baca Jadi Fondasi Hadapi Tantangan Era Digital

30 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

Kebakaran di Moutong Barat, Rumah, Kios hingga Dua Mobil Hangus

31 Oktober 2026
Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

Motor Mogok Jadi Sasaran, Polresta Banggai Bekuk 3 Pelaku Curanmor di Karaton

31 Oktober 2026
42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

31 Oktober 2026
Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

31 Oktober 2026
Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

Yandri Dorong Program Biomassa Menjangkau Lebih Banyak Desa

31 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kemah Pemuda Parimo Dorong Kreativitas dan Kemandirian Generasi Muda

Kemah Pemuda Parimo Dorong Kreativitas dan Kemandirian Generasi Muda

27 Oktober 2026
Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

Tujuh Ruas Jalan di Kota Gorontalo Diperbaiki, Ini Sumber Anggarannya

31 Oktober 2026
Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

Kejari Banggai Musnahkan 405 Gram Sabu dari 16 Perkara Pidana

29 Oktober 2026
Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

27 Oktober 2026
Kantor SAR Palu Gandeng RRI dan Politeknik Cendrawasih Perkuat Edukasi Keselamatan

Kantor SAR Palu Gandeng RRI dan Politeknik Cendrawasih Perkuat Edukasi Keselamatan

29 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d