the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Samsat Sulteng, Cukup Scan QRIS

the OPINIbythe OPINI
26 April 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 April 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Sulteng Cukup Scan QRIS

Pembina Samsat Sulawesi Tengah dan PT. Bank Pembangunan Daerah, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bertempat di Workshop Bank Sulteng Jln. Gunung Tinombala, Selasa 26 April 2022.

PALU, theopini.id – Kantor Samsat Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mengembangkan metode pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan. Salah satunya, dengan pembayaran non tunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

“Pembayaran non tunai lebih mudah, aman, dan efisien dibanding dengan pembayaran tunai,” ungkap Dirlantas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Kingkin Winisuda, Selasa 26 April 2022.  

Menurut dia, QRIS merupakan sebuah aplikasi pembayaran dibuat oleh Bank Sulteng, untuk mendukung gerakan transaksi non tunai, dengan metode scan barcode atau kode batang.

“Metode pembayaran dengan menggunakan QRIS di Samsat Sulteng sudah dimulai sejak hari ini,” kata dia.

Baca Juga

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

Penerapan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan, menggunakan kode batang QRIS tersebut, sebagai salah satu upaya pihaknya dalam memberikan alternatif lain bagi wajib pajak dalam bertransaksi, ucapnya.

Program ini sebagai wujud nyata mendukung Program Presisi Kapolri, dan mengikuti perkembangan era teknologi industri 4.0.

Layanan QRIS yang berbasis teknologi informatika ini kata dia, sangat membantu terhadap pelayanan masyarakat, baik terhadap petugas pelaksana disetiap kantor-kantor pelayanan Samsat, maupun terhadap yang membutuhkan jasa pelayanan itu sendiri.

“Dengan adanya QRIS disetiap kantor pelayanan Samsat diharapkan akan menunjang serta mempermudah terhadap pelayanan serta penerimaan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan,” ungkap Kingkin.

Di zaman yang serba digital seperti sekarang, lanjutnya, pembayaran non tunai menjadi hal yang lumrah. Bahkan, tidak sedikit orang yang tidak terbiasa membawa uang tunai. Dengan pembayaran menggunakan QRIS di Kantor Samsat Sulawesi Tengah, bisa memberi fasilitas kepada masyarakat yang tidak terbiasa membawa uang tunai dalam bertransaksi.

Selain memberikan alternatif, pembayaran non tunai juga lebih aman, mudah dan efisien dibanding dengan pembayaran dengan menggunakan uang tunai.

“Di masa pandemi seperti saat ini, transaksi non tunai juga lebih aman karena mengurangi resiko pertukaran bakteri atau virus yang tertempel di uang,” ujarnya.

Kingkin berharap, dengan disepakatinya PKS (Perjanjian Kerja Sama) QRIS ini, tentu akan menambah soliditas dalam bidang hubungan kerja, hubungan pelayanan terhadap masyarakat serta kemitraan.

Sehingga, berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan kehadiran QRIS Samsat disetiap kantor pelayanan, masyarakat sangat terlayani, terlindungi dan dimudahkan segala proses pelayanan.

Tags: #BankSulteng#KantorSamsatPalu#PKB#QRIS#STNK#Sulteng#SWDKLLJ
ShareSendTweet
Previous Post

Jelang Operasi Ketupat Tinombala 2022, Polda Sulteng Gelar Latpraops

Next Post

LaNyalla Desak Isu Aliran Dana Korupsi CPO Mengalir ke Parpol Diusut

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wali Kota Makassar Pastikan Proyek Strategis 2026 Tak Mangkrak, Gandeng KPK Perkuat Pengawasan

Wali Kota Makassar Pastikan Proyek Strategis 2026 Tak Mangkrak, Gandeng KPK Perkuat Pengawasan

31 Juli 2026
Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

30 Juli 2026
Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

Pemda Parimo Gerak Cepat, Tim Gabungan Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Bantaya

30 Juli 2026
Perkuat Pemberdayaan, Wabup Sahid Kukuhkan 114 Pengurus Lansia Sidoan

Perkuat Pemberdayaan, Wabup Sahid Kukuhkan 114 Pengurus Lansia Sidoan

30 Juli 2026
Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

Pemda Parimo Perkuat Koordinasi Lintas OPD Demi Sukseskan HUT ke-81 RI

30 Juli 2026
Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

29 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 42 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

Gubernur Sulteng Protes Pembatalan FORNAS 2027: Diputus Sepihak Tanpa Koordinasi

31 Juli 2026
Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

Tim Patriot Kementrans dan UNAIR Siapkan Pendampingan Pengolahan Limbah Ikan di Parimo

31 Juli 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

YHKI Desak Polda Sulteng Naikkan Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu ke Tahap Penyidikan, Singgung Peran Wabup Parimo

31 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polresta Banggai Perkuat Edukasi Nelayan dan Pedagang Ikan, Cegah Peredaran Devil Crab

Polresta Banggai Perkuat Edukasi Nelayan dan Pedagang Ikan, Cegah Peredaran Devil Crab

29 Juli 2026
Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

Wabup Parimo Bawa Persoalan Abrasi Pantai Sidoan ke Pemprov Sulteng

30 Juli 2026
Anwar Hafid Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

Anwar Hafid Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

28 Juli 2026
Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dan Pemprov Sulteng

Kawal Hak Daerah, Bapemperda DPRD Parimo Pertanyakan Penyaluran DBH dari Pemprov Sulteng

28 Juli 2026
Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

Komisi II DPRD Parimo Soroti Rendahnya Realisasi PAD, Data Disperindag Dipertanyakan

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In