the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Samsat Sulteng, Cukup Scan QRIS

the OPINIbythe OPINI
26 April 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 April 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Sulteng Cukup Scan QRIS

Pembina Samsat Sulawesi Tengah dan PT. Bank Pembangunan Daerah, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama bertempat di Workshop Bank Sulteng Jln. Gunung Tinombala, Selasa 26 April 2022.

Baca Juga

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

PALU, theopini.id – Kantor Samsat Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mengembangkan metode pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan. Salah satunya, dengan pembayaran non tunai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

“Pembayaran non tunai lebih mudah, aman, dan efisien dibanding dengan pembayaran tunai,” ungkap Dirlantas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Kingkin Winisuda, Selasa 26 April 2022.  

Menurut dia, QRIS merupakan sebuah aplikasi pembayaran dibuat oleh Bank Sulteng, untuk mendukung gerakan transaksi non tunai, dengan metode scan barcode atau kode batang.

“Metode pembayaran dengan menggunakan QRIS di Samsat Sulteng sudah dimulai sejak hari ini,” kata dia.

Penerapan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan, menggunakan kode batang QRIS tersebut, sebagai salah satu upaya pihaknya dalam memberikan alternatif lain bagi wajib pajak dalam bertransaksi, ucapnya.

Program ini sebagai wujud nyata mendukung Program Presisi Kapolri, dan mengikuti perkembangan era teknologi industri 4.0.

Layanan QRIS yang berbasis teknologi informatika ini kata dia, sangat membantu terhadap pelayanan masyarakat, baik terhadap petugas pelaksana disetiap kantor-kantor pelayanan Samsat, maupun terhadap yang membutuhkan jasa pelayanan itu sendiri.

“Dengan adanya QRIS disetiap kantor pelayanan Samsat diharapkan akan menunjang serta mempermudah terhadap pelayanan serta penerimaan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan,” ungkap Kingkin.

Di zaman yang serba digital seperti sekarang, lanjutnya, pembayaran non tunai menjadi hal yang lumrah. Bahkan, tidak sedikit orang yang tidak terbiasa membawa uang tunai. Dengan pembayaran menggunakan QRIS di Kantor Samsat Sulawesi Tengah, bisa memberi fasilitas kepada masyarakat yang tidak terbiasa membawa uang tunai dalam bertransaksi.

Selain memberikan alternatif, pembayaran non tunai juga lebih aman, mudah dan efisien dibanding dengan pembayaran dengan menggunakan uang tunai.

“Di masa pandemi seperti saat ini, transaksi non tunai juga lebih aman karena mengurangi resiko pertukaran bakteri atau virus yang tertempel di uang,” ujarnya.

Kingkin berharap, dengan disepakatinya PKS (Perjanjian Kerja Sama) QRIS ini, tentu akan menambah soliditas dalam bidang hubungan kerja, hubungan pelayanan terhadap masyarakat serta kemitraan.

Sehingga, berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan kehadiran QRIS Samsat disetiap kantor pelayanan, masyarakat sangat terlayani, terlindungi dan dimudahkan segala proses pelayanan.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BankSulteng#KantorSamsatPalu#PKB#QRIS#STNK#Sulteng#SWDKLLJ
ShareSendTweet
Previous Post

Jelang Operasi Ketupat Tinombala 2022, Polda Sulteng Gelar Latpraops

Next Post

LaNyalla Desak Isu Aliran Dana Korupsi CPO Mengalir ke Parpol Diusut

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

15 September 2026
Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

15 September 2026
PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

PUPRP Parimo Berencana Siapkan Pelajar SMK dengan Kompetensi Konstruksi

15 September 2026
Gubernur Sulteng Tegaskan Air untuk Industri Tak Boleh Ganggu Masyarakat

Gubernur Sulteng Tegaskan Air untuk Industri Tak Boleh Ganggu Masyarakat

14 September 2026
PUPRP Parimo Tingkatkan Ketersediaan Tenaga K3 melalui Pelatihan dan Sertifikasi

PUPRP Parimo Tingkatkan Ketersediaan Tenaga K3 melalui Pelatihan dan Sertifikasi

14 September 2026
DLH Parimo Dorong Desa Siapkan TPS dan Pilah Sampah dari Sumber

DLH Parimo Dorong Desa Siapkan TPS dan Pilah Sampah dari Sumber

14 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Erwin Musnahkan Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

Bupati Erwin Musnahkan Ratusan Liter Miras Hasil Operasi Pekat Satpol PP Parimo

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

16 September 2026
Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

Barcode Terbit, BBM Bersubsidi Sulit Diawasi hingga SPBU

16 September 2026
Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

15 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

47 Kasus Kusta Ditemukan, Dinkes Parimo Perkuat Deteksi Aktif

16 September 2026
Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

Ecoprint Parimo Berpeluang Tembus Pasar Lebih Luas

12 September 2026
Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Polres Parimo Sita 155,1 Gram Sabu, 13 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

10 September 2026
Banggai Bidik Tiga Besar di Porprov X Sulteng, Target Juara Umum Tetap Dipertahankan

Banggai Bidik Tiga Besar di Porprov X Sulteng, Target Juara Umum Tetap Dipertahankan

14 September 2026
Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

Percepat Integrasi NOP dan NIB, Pemda Gandeng Kantor Pertanahan Parimo

15 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d