MOROWALI, theopini.id – Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid menegaskan, pemanfaatan sumber daya air untuk kebutuhan industri tidak boleh mengganggu kepentingan masyarakat, terutama pengairan pertanian. Kebutuhan industri dan masyarakat, kata dia, harus dipenuhi secara adil.
“Jangan semua kasih ke perusahaan. Tetap sisakan untuk masyarakat. Jadi dibagi,” tegas Anwar saat meresmikan pembangunan groundsill cek dam Sungai Karaupa, perbaikan jalan inspeksi dan pipanisasi air baku di Desa Lasampi, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Senin, 14 September 2026.
Menurutnya, persoalan pemanfaatan air dari Bendungan Irigasi Karuapa untuk kebutuhan industri telah menjadi perhatian pemerintah.
Pendangkalan juga menjadi persoalan yang perlu ditangani agar fungsi bendungan sebagai sumber pengairan masyarakat tetap terjaga.
Sekitar setahun lalu, rencana pengambilan air dari bagian atas bendungan sempat dihentikan karena dinilai berpotensi mengganggu pengairan masyarakat.
Setelah dibahas bersama pihak perusahaan, disepakati pengambilan air dilakukan dari bagian bawah bendungan sehingga kebutuhan industri tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu sumber air masyarakat.
“Saya bilang, kalau bisa ambil di bawahnya, yang sisa-sisanya saja. Jangan ambil yang intinya,” ujarnya.
Kesepakatan tersebut, lanjut Anwar Hafid, ditunggu hingga dituangkan secara tertulis dan mulai dipenuhi. Menurutnya, investasi harus memberikan manfaat tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya satu tahun ini menunggu. Lama saya menunggu. Karena saya ingin pengambilan air di sini bermanfaat buat masyarakat kita dan tidak mengganggu terutama pengairan,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, ia juga meminta penguatan Bendungan Karuapa yang telah berusia sekitar 25 tahun. Pembangunan groundsill dilakukan untuk memperkuat bagian bawah bendungan sekaligus mencegah potensi kerusakan akibat tekanan air.
Perbaikan jalan inspeksi juga diminta agar akses tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk petani. Sementara jaringan pipa yang melintasi lahan warga harus disertai penyelesaian kompensasi sebelum pembangunan dilakukan.
“Kalau ada lahan masyarakat yang dilewati oleh pipa ini segera diganti rugi. Jangan lakukan pembangunan kalau tidak diganti rugi dulu. Kalau bisa ganti untung, jangan ganti rugi,” tegasnya.
Persoalan tenaga kerja turut menjadi perhatian. Perusahaan diminta memprioritaskan masyarakat lokal, khususnya warga Bumi Raya dan Witaponda. Bagi warga yang belum memiliki keterampilan, pelatihan dinilai perlu diberikan agar memiliki kesempatan bekerja.
“Jangan sampai ada warga di Bumi Raya Witaponda ini yang menganggur karena tidak diterima. Kalau tidak ada lagi di sini, baru terima dari luar,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta ikut mengawasi pelaksanaan kesepakatan dengan perusahaan. Untuk itu, Anwar Hafid mendorong pembentukan tim kecil yang dapat melaporkan langsung apabila masih terdapat komitmen perusahaan yang belum dipenuhi.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira














