PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah bersama sejumlah instansi memperkuat kolaborasi, untuk mendeteksi dan menangkal penyebaran hoaks, disinformasi, serta misinformasi yang berpotensi memicu keresahan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kita perlu memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mendeteksi dan mengklarifikasi informasi yang belum terverifikasi. Jangan sampai informasi yang tidak benar berkembang menjadi keresahan di masyarakat,” kata Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Achmad Muhaimin, Rabu, 9 September 2026.
Penguatan sinergi tersebut, dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan website Berani Literasi Informasi atau Klinik Hoaks yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) di Kantor Diskominfo.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Diskominfosantik Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, itu diikuti puluhan peserta dari sejumlah instansi, di antaranya Binda, Kesbangpol, Kodam XXIII/PW, Polda, Kejati dan Lanal Palu.
Bimtek tersebut, merupakan tindak lanjut hasil rapat Kominda Provinsi Sulawesi Tengah. Peserta dibekali kemampuan untuk mendeteksi, memverifikasi, mengklarifikasi hingga memitigasi informasi yang berpotensi menjadi hoaks.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi penggunaan website Berani Literasi Informasi dari Nur Safira Sari.
Platform tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana bersama untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.
Achmad mengatakan, perkembangan informasi di media sosial harus diimbangi kemampuan melakukan verifikasi secara cepat dan tepat.
Hal itu, penting agar informasi yang belum teruji kebenarannya tidak langsung menyebar dan menimbulkan dampak di tengah masyarakat.
“Informasi yang sudah diverifikasi dan diklarifikasi dapat menjadi rujukan bersama dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Dengan begitu, kita berharap ruang digital tetap sehat dan situasi kamtibmas di Sulawesi Tengah tetap kondusif,” tandasnya.
Menurutnya, pemanfaatan Klinik Hoaks juga dapat mendukung upaya deteksi dini dan peringatan dini terhadap isu-isu di ruang digital yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Pemantauan informasi, lanjutnya, perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan proses verifikasi sebelum informasi disebarluaskan.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Indah Nurrahma Safira














