PARIMO, theopini.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyiapkan program bantuan perumahan bagi masyarakat, khususnya pemilik rumah tidak layak huni.
Total terdapat 634 unit rumah yang masuk dalam program tersebut. Rinciannya, 606 unit bersumber dari APBN melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sedangkan 28 unit lainnya melalui program pemerintah daerah yang bersumber dari APBD.
Pejabat Fungsional Bidang Perumahan Disperkim Parimo, Bambang Eko, mengatakan 606 unit bantuan dari pemerintah pusat, seluruhnya merupakan program peningkatan kualitas rumah atau bedah rumah.
“Rp20 juta per unit, semuanya untuk peningkatan kualitas,” kata Bambang saat ditemui dalam kegiatan pembentukan Forum PKP di ruang rapat Bappelitbangda Parimo, Kamis, 24 September 2026.
Menurutnya, penerima bantuan merupakan masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Penentuan sasaran juga mempertimbangkan kondisi wilayah, termasuk kecamatan dengan angka kemiskinan ekstrem yang tinggi.
Beberapa wilayah yang disebut menjadi lokus sasaran antara lain Kecamatan Palasa, Tinombo dan Tomini. Sementara wilayah lainnya masih dalam proses pendataan dan verifikasi.
Untuk program APBN, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo berperan sebagai pengusul dan penerima manfaat. Pelaksanaannya dilakukan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi II di Kota Palu.
Sementara itu, Disperkim Parimo menangani 28 unit melalui program daerah. Bantuan tersebut, mencakup bedah rumah serta pembangunan baru.
Penetapan penerima program daerah dilakukan berdasarkan hasil verifikasi Disperkim Parimo. Selain data hasil verifikasi dinas, terdapat pula usulan yang berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir).
“Keseluruhannya diverifikasi oleh dinas. Cuma ada yang melalui pokok pikiran,” ujarnya.
Dari 28 unit program daerah tersebut, tiga unit diperuntukkan bagi masyarakat yang direlokasi akibat dampak bencana di Desa Sibalago, Kecamatan Toribulu.
“Status rumah warga yang kita laksanakan itu rusak berat atau hanyut akibat bencana banjir,” kata Bambang.
Ia menjelaskan, program bantuan perumahan tidak hanya memperhatikan kondisi rumah penerima. Lokasi pembangunan juga harus dipastikan sesuai dengan status dan peruntukan lahannya.
Karena itu, Disperkim Parimo melakukan verifikasi terhadap lokasi yang diusulkan dengan melihat koordinat, luas lahan dan fungsi kawasan. Langkah tersebut, untuk memastikan lokasi dapat digunakan bagi pembangunan perumahan.
Bambang juga menyebut, terdapat peluang penambahan alokasi bantuan hingga 1.000 unit. Jika terealisasi, total program bantuan perumahan yang disiapkan mencapai 1.634 unit rumah.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati
















